Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jakarta Irjen Nana Sujana berjanji mengawal penyidikan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal ini diungkapkannya usai dilantik memimpin Polda Metro Jaya, Selasa (7/1/2020).
"Kasus Novel ini sedang ditangani tim teknis. Saya akan mengawal," ujar Nana di Gedung Bareskrim Polri, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis masih bekerja guna mengungkap kasus teror ke Novel Baswedan.
Dia memberi kepercayaan penuh ke penyidik untuk mengungkapnya. Dia meminta masyarakat memberi waktu kepada polisi untuk mengungkap teror yang terjadi 11 April 2017.
"Saya baru masuk ya, saya mohon waktu. Yang lebih pasti itu tim teknis," kata Nana soal kasus Novel Baswedan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemeriksaan Novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperiksa polisi Senin, 6 Januari 2020 terkait teror yang dialaminya tiga tahun lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pada pemeriksaan kemarin, penyidik masih menanyakan tentang apa yang dialami Novel Baswedan saat kejadian.
"Garis besar dari pada pemeriksaan adalah berkaitan dengan apa yang dialami oleh korban. Mulai dari keluar rumah, kemudian berjalan sampai dia mengalami penyiraman, dan sampai dia melakukan pertolongan pertama, yaitu membasuh mukanya dengan air," ucap Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Usai pemeriksaan kemarin, ucap dia, penyidik terus melakukan analisis keterangan korban yang akan dikaitkan dengan pernyataan saksi-saksi. Juga dengan barang bukti yang dikumpulkan polisi.
Argo juga mengatakan polisi belum ada rencana untuk mengkonfrontasi keterangan kedua tersangka dengan Novel.
"Sementara belum ada ya, oke makasih ya," kata Argo.
Novel sendiri mengaku tidak mengenal kedua pelaku, yakin RM dan RD. Novel Baswedan memastikan penyerangannya itu tidak terkait dengan urusan pribadi.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan keterangan dari kedua pelaku yang mengaku terornya terhadap Novel didorong atas dendam pribadi.
"Tentunya, keterangan yang saya sampaikan ke penyidik adalah konsumsi penyidikan yang berlangsung saat ini. Dan saya belum bisa sampaikan kepada rekan-rekan media. Tapi saya bisa meyakini dan hampir bisa memastikan tidak mungkin terkait urusan pribadi," ucap Novel, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 6 Januari 2020.
Advertisement