BPK: Kasus Jiwasraya Luar Biasa Besar dan Kompleks

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pengumuman atas hasil investigasi laporan keuangan Jiwasraya pada Rabu (8/1/2020)

oleh Athika Rahma diperbarui 07 Jan 2020, 15:01 WIB
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pengumuman atas hasil investigasi laporan keuangan Jiwasraya pada Rabu (8/1/2020). Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor BPK, Selasa (7/1/2020).

"Untuk Jiwasraya, saya sudah minta, saya umumkan besok," tegas Agung.

Agung menegaskan, kasus pelanggaran di Jiwasraya memang cukup kompleks, bahkan luar biasa besar. Oleh karenanya, kasus ini telah ditangani pihak berwenang yang lain.

"Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya, ini kasus yang luar biasa besar, tapi sudah ditangani Kejaksaan," tutur Agung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kejaksaan Agung

Logo Jiwasraya. (Jiwasraya.co.id)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memprediksi adanya kerugian negara hingga Rp 13,7 triliun imbas tindakan pelanggaran yang dilakukan dalam tubuh Jiwasraya.

Senin (6/1/2020) lalu, Agung memang menyatakan bahwa masalah Jiwasraya begitu kompleks dan di luar dugaan.

"Ini kompleks masalahnya tidak seperti yang teman-teman duga. Ini jauh lebih kompleks dari yang teman-teman bayangkan, jadi tunggu tanggal 8. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari pemeriksaan investigasinya," tuturnya.

Sementara, kondisi keuangan Jiwasraya tengah sakit dengan catatan ekuitas negatif Rp 23,92 triliun per September 2019. Untuk memenuhi rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen, perusahaan membutuhkan dana sebesar Rp 32,89 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya