Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan, harga gas untuk industri bisa turun menjadi US$ 6 per MMBTU pada Maret 2020.
Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Yaitu harga gas khusus Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO), pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses penjualan gas dan membebaskan industri impor gas.
"Sedang kita exercise (opsi penurunan harga gas)," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Luhut, harga gas untuk industri ditargetkan bisa turun menjadi USD 6 per MMBTU. Dia pun akan melaporkan hasil evaluasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2019.
"Saya janji lapor presiden Maret awal harus selesai," ujarnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan, harga gas industri diharapkan bisa turun menjadi US$ 6 per MMBTU dalam 3 bulan, agar industri dalam negeri lebih komtitif dalam menghasilkan produknya.
"Kemarin kita sudah rapat sudah jelas arahannya bahwa 3 bulan lagi kita minta harga industri itu gas itu USD 6 per MMBTU supaya produk industri bisa kompetitif. sedang dihitung SDM, PPH Migas untuk bagaimana melakukan penyesuaian migas terhadap cost mereka agar harga jual," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Gas Masih jadi Masalah Bagi Industri
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengakui kelompok bahan baku menjadi permasalahan terbesar sektor Industri nasional. Salah satunya mengenai persoalan harga gas yang saat ini masih terbilang tinggi.
"Bahwa isu yang dihadapi industri nomor satu yaitu langka, kekurangan bahan baku atau mahalnya bahan baku yang salah satunya adalah gas," kata dia di Kantornya, Jakarta, Senin, (6/1).
Agus menyebut nominal yang kompetitif untuk harga gas mestinya bisa sesuai atau lebih rendah dari Perpres Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi sebesar USD 6 per MMBTU.
Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan harga yang terjadi disejumlah daerah misalnya di Medan, harga gas bumi bisa mencapai USD 13 per MMBTU. Sementara di Jawa hanya USD 7 per MMBTU.
"Ini telah kami bahas berkali kali dalam rapat bersama presiden dan tentu yang paling ideal harga gas masing-masing sektor industri mempunyai harga ideal terhadap harga gas yang bisa memunculkan atau menjadikan mereka sebagai industri yang punya daya saing yang kuat," paparnya.
Menurut Agus, perbedaan penerapan standar harga kerap menimbulkan ketidakadilan energi bagi pelaku industri. Idealnya, penerapan harga gas bisa serupa harga bahan bakar minyak yang dipasok Pertamina yakni merata dan satu harga.
"Rata-rata kalau harga gas bisa paling tinggi USD 6 saya kira industri Indonesia punya daya saing yang cukup dibandingkan dengan industri yang ada di kawasan," tuturnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement