Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan di Mampang Jaksel

Terduga pelaku yang sudah diamankan yakni RNG (17), RA (14), FFR (18), dan MRH (17).

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2020, 18:27 WIB
Polres Jakarta Selatan tangkap 3 pelaku pembunuhan di mampang, jakarta Selatan. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelaku pengeroyokan yang berujung pembunuhan di Mampang, Jakarta Selatan.

Terduga pelaku yang sudah diamankan yakni RNG (17), RA (14), FFR (18), dan MRH (17).

"Tiga diantara para pelaku masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sanjaya, di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Setalan, Selasa (7/1/2020).

Keempat pelaku tersebut mengeroyok M yang masih berusia 15 tahun hingga meninggal. Andi Sanjaya mengatakan, lantaran tiga dari empat pelaku masih di bawah umur, maka akan diterapkan UU Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Sudah kita periksakan melalui Bapas dan didampingi dari pihak Bapas dan nanti akan diterapkan sesuai dengan Undang-undang peradilan anak melalui sistem peradilan anak," kata Andi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Motif Sakit Hati

Andi menyebut, kejadian pembuhunan itu terjadi pada 5 Januari 2020 sekitar pukul 01.45 WIB dinihari. Pembunuhan diduga dilakukan di daerah Bangka 2, Mampang, Jakarta Selatan.

Diduga motif terjadi pembunuhan lantaran salah satu pelaku sakit hati dan dendam pada korban. Dimana sehari sebelum pengeroyokan, salah satu pelaku terkena lemparan petasan oleh kelompok remaja Jalan Bangka 2B yang merupakan daerah kediaman korban. 

"Ya motifnya ini, pada hari sebelumnya ada orang ya dari pihak Jalan Bangka 2B itu diduga melempar petasan dan mengenai pada bagian muka dari salah satu pelaku. Sehingga, itu memicu dari pelaku dan juga kelompoknya beberapa orang dan temannya untuk melakukan serangan," kata Andi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya