Profil Bupati Sidoarjo, Kepala Daerah Pertama Terkena OTT KPK Awal 2020

OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ini merupakan pertama kali di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri pada 2020.

oleh Agustina Melani diperbarui 08 Jan 2020, 10:37 WIB
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa malam, 7 Januari 2020. OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ini merupakan pertama kali di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri pada 2020.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, Selasa 7 Januari 2020, seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

KPK pun memeriksa awal terhadap Saiful Ilah di Mapolda Jatim pasca OTT yang dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2020.

"Saat ini, KPK kerja sama dengan Polda Jatim. Untuk pemeriksaan awal dilaksanakan di Polda Jatim,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri.

Mengutip Antara, ia menuturkan, belasan orang juga sedang dimintai keterangannya di Mapolda Jatim terkait dengan OTT Bupati Sidoarjo itu.

"Saat ini, belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim,” tutur dia.

Adapun KPK menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo terkait pengadaan barang. Informasi selengkapnya mengenai OTT tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers pada 8 Januari 2020.

Saiful Ilah menjabat di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo sejak 2006. Sebelum menjabat Bupati Sidoarjo,  Pria kelahiran 9 Agustus 1949 ini pernah menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2006-2010. Ketika itu, ia mendampingi Drs Win Hendrarso yang sebagai Bupati Sidoarjo.

Selanjutnya Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo pada periode 2010-2015. Saat itu yang menjadi wakilnya MG.Hadi Sutjipto. Saiful Ilah pun kembali terpilih menjadi Bupati Sidoarjo untuk periode 2016-2021. Ia terpilih menjadi Bupati Sidoarjo bersama pasangannya Nur Achmad Syaifudin. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo.

Melansir Merdeka.com, penetapan pasangan calon terpilih ini dicantumkan dalam Berita Acara Nomor 1197/BA/XII/2015. Penetapan itu membuat Saiful menjabat sebagai Bupati Sidoarjo untuk periode kedua. Pada pemilihan kepala daerah tersebut, dirinya didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelum duduk di bangku pemerintahan, Saiful pernah menjadi direktur utama PT Mitralam Kalimantan Persada pada 1995, Presiden Direktur PT Hexamitra Charcoalindo pada 1996, Presiden Direktur PT Mustika Light Metal pada 2000.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Harta Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tiba di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V, Komjen Firli Bahuri cs memulai gebrakan dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Saiful diamankan tim penindakan karena diduga terlibat tindak pidana suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, tercatat Saiful memiliki harta lebih dari Rp 60 miliar.

Bupati Sidoarjo Saiful melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018. Harta tersebut terdiri dadi harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Ketua PKB Sidoarjo ini memiliki 25 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu senilai Rp 32.832.540.100.

Sedangkan harta bergerak, Saiful yang menjadi Bupati diusung PKB dan PKS ini memiliki 8 buah mobil dan satu sepeda motor. Kesembilan harta bergerak miliknya ini senilai Rp 570 juta.

Saiful juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 1.444.500.000. Surat berharga senilai Rp 63.500.00, dan kas atau setara kas lainnya sebesar Rp 25.554.510.409.

Bupati Sidoarjo Saiful tak tercatat memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Saiful sebesar Rp 60.465.050.509.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut status Saiful akan segera diumumkan oleh pihaknya.

"Nanti jam 14.00 WIB akan disampaikan secara lengkap," ujar Lili kepada Liputan6.com, Rabu (8/1/2020).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya