Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum seusai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (8/1/2020). Berkas perkara tersangka Miftahul Ulum terkait kasus korupsi dana hibah dari pemerintah kepada KONI telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan, Rabu (8/1/2020). Berkas perkara tersangka Miftahul Ulum terkait kasus korupsi dana hibah dari pemerintah kepada KONI telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum seusai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (8/1/2020). Berkas perkara tersangka Miftahul Ulum terkait kasus korupsi dana hibah dari pemerintah kepada KONI telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan, Rabu (8/1/2020). Berkas perkara tersangka Miftahul Ulum terkait kasus korupsi dana hibah dari pemerintah kepada KONI telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)