Tak Hanya KPK, Mahfud Md Minta Kejagung dan Polri Ungkap Kasus Besar

Menko Polhukam Mahfud Md mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Jan 2020, 13:31 WIB
Menko Polhukam, Mahfud Md menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkap dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Namun, dia meminta jangan hanya kasus kecil yang diungkap lembaga antirasuah itu.

"Ya jangan hanya OTT kecil itulah. Maksudnya kita dukung OTT jalan terus, tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Tak lama, dia lantas menyinggung Kejaksaan Agung dan Polri agar sama-sama menunjukkan "taringnya". Mahfud Md juga meminta dua lembaga penegak hukum itu untuk bisa membuka kasus-kasus besar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pecut Kejagung dan Polri

Menkopolkhukam Mahfud MD di Papua. (foto: Liputan6.com/Katharina Janur)

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyinggung kasus Jiwasraya.

"Kita berharap juga Kejaksaan Agung, Polri bisa membuka yang besar-besar, termasuk Jiwasraya. Itu kita kawal," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya