Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk kali pertama di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
OTT yang menimpa Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah itu dilakukan sejak era pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs.
Advertisement
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan dewan pengawas itu, kan. Informasi yang sebelumny sudah lama," kata Alexander Marwarta di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Atas dasar itu, kata Alex, tidak diperlukan izin dari dewan pengawas untuk melakukan tindakan penyadapan maupun OTT.
Menyangkut dewan pengawas yang memiliki tugas untuk memberikan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan berdasarkan UU 19 Tahun 2019, dia mengaku saat ini sedang disusun operasional prosedurnya.
"Peraturan sedang kita susun SOP-nya. Jadi, sementara kita susun SOP-nya. Kan dewan pengawas sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya seperti apa nanti kita atur," ucap Alex.
Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bersama Saiful, tim mengamankan sejumlah uang.
"Ada sejumlah uang. Masih dihitung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masih Diperiksa Intensif
Dia mengaku, KPK akan membeberkan jumlah uang yang diamankan tim penindakan saat jumpa pers nanti. Saat ini, tim masih memeriksa intensif Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ilah sendiri tiba di markas antirasuah pukul 09.20 WIB. Politikus PKB itu terlihat santai saat digelandang menuju ruang pemeriksaan lembaga antirasuah.Dia mengaku tak tahu alasan dirinya dibawa oleh tim penindakan.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu," kata Saiful Ilah di KPK.
Advertisement