Liputan6.com, Jakarta - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dinilai bahwa kekhawatiran publik terhadap Undang-undang KPK yang baru tidak terbukti.
"Menurut saya bagus. Berarti tidak ada yang berubah drastis dari berlakunya undang-undang itu. Saya dulu termasuk yang tidak mendukung revisi undang-undang itu dulu, tetapi ketika itu dibicarakan secara kenegaraan dan ternyata diundangkan, ya kita harus bekerja berdasar proses-proses yang secara kenegaraan itu," kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Dia juga menuturkan, dengan OTT tersebut membuktikan sejauh ini kinerja Dewan Pengawas tidak menghambat kerja KPK.
"Dulu yang dikhawatirkan orang kan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT karena di undang-undang tersebut disebut harus dengan izin dewan pengawas. Nah nanti itu bisa bocor, ini ternyata tidak kan. Artinya bisa OTT dan Dewan Pengawasnya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor, sehingga OTT tetap jalan," ungkap Mahfud.
Dia tak setuju anggapan yang menyebut OTT saat ini merupakan sisa kasus yang dulu. Namun begitu, bukan tidak mungkin kasus ini sudah diselidiki sejak lama.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan, keberadaan Dewan Pengawas yang ditetapkan melalui UU KPK yang baru, tak membuat kinerja lembaga antirasuah ini melempem. Operasi tangkap tangan terbukti tetap berjalan dengan baik.
"Kebijakan boleh OTT itu sejak 19 Desember sepenuhnya kewenangan Dewan Pengawas, dan ternyata ini adalah OTT yang tidak bocor dan bisa dilakukan. Berarti tidak ada, minimal sampai hari ini sudah mulai terlihat ada tanda bahwa Dewan Pengawas ini akan proporsional bekerja, sehingga OTT jika diperlukan bisa dilakukan," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bupati Sidoarjo Ditangkap
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri membenarkan pihaknya menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah melalui operasi tangkap tangan.
"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," kata Firli.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Mapolda Jawa Timur pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa 7 Januari 2020.
"Saat ini, KPK kerja sama dengan Polda Jatim. Untuk pemeriksaan awal dilaksanakan di Polda Jatim," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Advertisement