Kontrak Diakhiri, Bek PSM Jadi Rebutan 2 Klub

Reva Adi telah berkarier di PSM Makassar sejak 2017. Namun, kedatangan pelatih Darije Kalezic pada musim ini plus hadirnya Benny Wahyudi, membuatnya tersingkir dari persaingan pos bek sayap kiri.

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 09 Jan 2020, 06:30 WIB
Duel Reva Adi Utama (PSM/merah) vs Samsul Arif (Persela) pada pertandingan di Stadion Surajaya, Lamongan, Sabtu (12/8/2017). (Bola.com/Fahrizal Arnas)

Makassar - Bek PSM Makassar Reva Adi Utama telah menjalani masa peminjaman setengah musim di Perseru Badak Lampung FC. Pemain berusia 23 tahun itu dipastikan akan berganti kostum lagi untuk musim depan.

"Reva Adi masih punya kontrak semusim lagi dengan PSM Makassar. Namun, sudah ada lampu hijau dari mereka untuk melepasnya guna mendapat tantangan baru dan jam terbang," ujar agen yang menaungi Reva Adi, Mulyawan Munial kepada Bola.com, Rabu (8/1/2020).

Agen yang karib dipanggil Muly ini mengatakan kliennya menjadi incaran dua klub. Hanya saja, ia masih menutup klub mana yang bakal menjadi masa depan Reva Adi.

"Saat ini, belum diputuskan klub Reva Adi selanjutnya. Kami sedang berdiskusi dengan dua klub," tutur Muly.

Reva Adi telah berkarier di PSM Makassar sejak 2017. Namun, kedatangan pelatih Darije Kalezic pada musim ini plus hadirnya Benny Wahyudi, membuatnya tersingkir dari persaingan pos bek sayap kiri.

Untuk mencari menit bermain, Reva Adi dikirimkan ke Badak Lampung pada putaran kedua Shopee Liga 1 2019. Di sana, pemain berkaki kidal ini mencatatkan 14 pertandingan dan mengoleksi empat kartu kuning.

 


Dekat dengan Jakarta?

Reva Adi Utama (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Reva Adi mengaku untuk saat ini ia ingin dekat dengan sang istri yang tinggal di Jakarta. Pasalnya, sang pendamping hidupnya tersebut akan melahirkan anak pertama.

"Saya akui kalau saat ini adalah waktu krusial untuk kami. Istri sebentar lagi melahirkan, saya pun harus siaga dan selalu mendampinginya," jelas Reva Adi.

Disadur dari: Bola.com (penulis M Adiyaksa, editor Wiwig, published 8/1/2020)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya