FOTO: Mulai Juli 2020, Larangan Kantong Plastik di Mal-Pasar Jakarta Diberlakukan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020.

oleh Johan Fatzry diperbarui 08 Jan 2020, 15:15 WIB
Mulai Juli 2020, Larangan Kantong Plastik di Mal-Pasar Jakarta Diberlakukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020.
Aktivitas jual beli di Pasar Tradisional Senen, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pergub tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pembeli membawa belanjaan menggunakan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pergub tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini berlaku mulai Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas jual beli di Pasar Tradisional Senen, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pergub tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas jual beli di Pasar Tradisional Senen, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pergub tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pembeli memilih sayuran wortel di Pasar Tradisional Senen, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pergub tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas jual beli di Pasar Tradisional Senen, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pergub tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas jual beli di Pasar Tradisional Senen, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pergub tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang pedagang terlihat tidur di Pasar Tradisional Senen, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pergub tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya