Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Arief Hidayat memimpin sidang uji materi UU KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Sebelumnya, lima mantan pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode Muhamad Syarif, Saut Situmorang, Muhammad Jasin, dan Erry Riyana menjadi pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas hadir dalam sidang uji materi terhadap Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2022 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Uji materi ini berfokus pada ranah formil dan belum yang bersifat substansi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas menghadiri sidang uji materi terhadap Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2022 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Uji materi ini berfokus pada ranah formil dan belum yang bersifat substansi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas hadir dalam sidang uji materi terhadap Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2022 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Uji materi ini berfokus pada ranah formil dan belum yang bersifat substansi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas menghadiri sidang uji materi terhadap Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2022 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Uji materi ini berfokus pada ranah formil dan belum yang bersifat substansi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)