FOTO: Erry Ryana Hardjapamekas Hadiri Uji Materi UU KPK Hasil Revisi

Pada November 2019, lima orang mantan pimpinan komisi antirasuah yakni Agus Rahardjo, Laode Muhamad Syarif, Saut Situmorang, Muhammad Jasin, dan Erry Riyana menjadi pemohon

oleh Arny Christika Putri diperbarui 08 Jan 2020, 17:13 WIB
Uji Materi UU KPK Hasil Revisi
Pada November 2019, lima orang mantan pimpinan komisi antirasuah yakni Agus Rahardjo, Laode Muhamad Syarif, Saut Situmorang, Muhammad Jasin, dan Erry Riyana menjadi pemohon
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Arief Hidayat memimpin sidang uji materi UU KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Sebelumnya, lima mantan pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode Muhamad Syarif, Saut Situmorang, Muhammad Jasin, dan Erry Riyana menjadi pemohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas hadir dalam sidang uji materi terhadap Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2022 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Uji materi ini berfokus pada ranah formil dan belum yang bersifat substansi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas menghadiri sidang uji materi terhadap Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2022 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Uji materi ini berfokus pada ranah formil dan belum yang bersifat substansi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas hadir dalam sidang uji materi terhadap Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2022 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Uji materi ini berfokus pada ranah formil dan belum yang bersifat substansi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas menghadiri sidang uji materi terhadap Perubahan kedua atas UU No. 30 Tahun 2022 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Uji materi ini berfokus pada ranah formil dan belum yang bersifat substansi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya