Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengaku sedang menelaah 5 ribu transaksi yang dilakukan PT Asuransi Jiwa Seraya (Jiwasraya) dari periode 2009 hingga 2018. Menurut dia, hal ini dapat membantu mengungkap sosok yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus gagal bayar yang menerpa PT Asuransi Jiwa Seraya.
"Teman-teman menanyakan kenapa penentuan tersangka itu lama sekali. Tolong beri kami kesempatan karena transaksi yang terjadi hampir 5 ribu transaksi. Dan ini memerlukan waktu,” ujar dia di Gedung BPK, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Dalam kasus ini juga, Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah menggeledah 13 lokasi serta memeriksa 98 saksi. Kendati demikian, Burhanuddin masih menutup rapat-rapat informasi itu. Ia mengaku sedang menunggu hasil analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tentu ini kami lakukan dengan silent, saya tidak ingin terlalu terbuka," ujar dia.
Burhanuddin menyatakan, pihaknya tak ingin gegabah dalam menentukkan tersangka. Intinya, pengusutan sudah ada kemajuan.
Dia pun meminta tengang waktu dua bulan untuk membeberkan hasilnya ke hadapan publik.
"Dua bulan lagi kami sudah bisa segera mengetahui siapa pelakunya yang betul-betul melakukan suatu perbuatan yang jujur ini adalah kasus yang cukup besar," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Lakukan Investigasi
Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, 5 ribu transaksi terdiri dari saham, reksadana, dan pengalihan pendapatan.
"Keseluruhan transaksi itu penting untuk kita uji, investigasi. Apakah di situ ada kecurangan, atau tidak,” tutup dia.
Advertisement