DPRD Berencana Bentuk Pansus Banjir Jakarta

Pansus nantinya akan mempertanyakan kinerja dari perangkat daerah dan Gubernur DKI Jakarta dalam menangani banjir Ibu Kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jan 2020, 18:02 WIB
Banner Infografis Gubernur dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan.(Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) mengenai banjir yang terjadi di Jakarta. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco mengatakan, wacana pansus bergulir setelah anggota DPRD melihat langsung lokasi banjir dan dampaknya.

Basri mengatakan, dari 9 fraksi yang ada di DPRD, sudah 6 fraksi menyatakan setuju pembentukan pansus banjir.

"PAN, NasDem, Golkar, PSI, PDIP, dan Demokrat. PKB, PKS dan Gerindra, menyusul," ujar Basri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menurut Basri, pansus nantinya akan mempertanyakan kinerja dari perangkat daerah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penanganan banjir Ibu Kota.

Ia pun membandingkan kerja Anies dengan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Zaman Ahok dua bulan sebelum banjir sudah mulai menggaruk waduk, sekarang tidak ada. Pompa mati di mana-mana," tukasnya.

Ia pun menegaskan, wacana pansus merupakan hak anggota dewan. Ia meminta, tidak ada spekulasi apapun mengenai wacana pembentukan pansus banjir.

"Kami bantu. Pansus hak dewan, kami akan ajukan ke pimpinan. Kalau pansus ada maka akan mengikat. Kami panggil ahli, petugas pompa, kota mana yang tangani banjir bagus," tutupnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya