Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, salah satu Komisioner KPU Ilham Saputra memilih irit bicara.
Advertisement
Ilham menuturkan, pihaknya menunggu kabar resmi dari lembaga antirasuah tersebut. "Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Saat ditegaskan kembali bahwa pimpinan KPK sudah menyebutkan inisial, dia memilih menjawab irit.
"Menunggu Rilis KPK," tukas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihak yang diamankan adalah Komisioner KPU.
"Anggota KPU pusat (yang terjaring OTT)," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pernyataan Ketua KPK
Saat ditelisik yang ditangkap adalah komisioner berinisial W, Ghufron membenarkan. Berdasarkan informasi, komisioner KPU yang tergtangkap adalah Wahyu Setiawan.
"Iya (inisial W)," kata dia.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Merujuk pada nama seluruh Komisioner KPU, mereka yang berinisial WS hanya satu, yaitu Wahyu Setiawan.
Advertisement