Liputan6.com, Jakarta Polisi melakukan pengembangan atas kasus penodongan pistol di kawasan Kemang oleh tersangka Abdul Malik atau AM. Hasilnya, putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) terlibat dalam kasus ini.
Anak sulung Ayu Azhari ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang berinisial MSA dan Y. Mereka ditangkap pada Minggu (29/12/2019).
Anak Ayu Azhari diduga menjadi perantara kegiatan jual beli senjata api ilegal antara tersangka MSA dengan AM. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Baca Juga
Advertisement
"Iya dia hanya perantara, dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadinya transaksi jual-beli senjata tersebut," kata Kompol Andi Sinjaya Ghalib di kantornya, Rabu (8/1/2020).
Kenal
Rupanya, Axel Djody Gondokusumo dengan tersangka AM sendiri memang sudah saling mengenal. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus pidana ini.
"Sehingga dia percaya dan dia menawarkan kepada AM. dan AM juga dengan sejumlah senjata yang dia miliki memang ada ketertarikan secara khusus terhadap senjata-senjata api," paparnya.
Advertisement
Mobil Mewah
Pada 26 Desember 2019, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini. Ia ditangkap karena menodongkan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah ditelusuri lebih dalam, polisi bahkan menemukan berbagai jenis peluru saat menggeledah kediaman pemilik Lamborghini tersebut.