OTT Komisioner KPU, KPK Periksa 8 Orang

KPK akan menggelar konpers terkait OTT Komisioner KPU pada siang nanti.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Jan 2020, 09:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (dua dari kiri) memperkenalkan dua Plt Jubir KPK pengganti Febri Diansyah (kanan), yakni Ipi Maryati dan Ali Fikri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

Ali Fikri belum bersedia menjawab siapa saja pihak yang diperiksa intensif oleh tim lembaga antirasuah. "Tim lidik masih bekerja," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar konpers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.

"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mendatangi gedung KPK pada Rabu malam 8 Januari 2020. Kedatangan Arief Budiman untuk mencari informasi terkait kebenaran Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami berempat ditemui jubir KPK Mas Ali Fikri, mantan jubir Mas Febri, dan ditemui salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata," ujar Arief di Gedung KPK.

Arief mendatangi markas antirasuah ditemani tiga komisioner KPU lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


KPU Siap Bekerjasama

(Kiri ke kanan) Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, dan Arief Budiman saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi kabar OTT yang menjaring salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, pihaknya menghormati proses hukum di lembaga antirasuah. Arief mengaku akan membantu jika KPK membutuhkan keterangan maupun informasi lainnya di KPU.

"KPU akan tetap bekerjasama, prinsip terbuka. Kalau KPK butuh keterangan data apapun kami sangat terbuka," kata Arief.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya