Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan melakukan penggeledahan di rumah komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu diringkus KPK dalam sebuah OTT, Rabu 8 Januari 2020.
Pantauan Liputan6.com, rumah Wahyu yang berada di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan masih terlihat sepi. Belum ada tanda-tanda kehadiran dari tim penyidik KPK ke lokasi.
Advertisement
Rumah Wahyu Setiawan berada di dalam sebuah gerbang yang nampak seperti kompleks. Namun tidak ada keterangan perumahan apa di sana.
Di depan gerbang yang berwarna hitam nampak terpampang tulisan 23 A. Di balik gerbang terlihat ada seorang petugas keamanan yang masih berjaga-jaga.
Belum diketahui pukul berapa penyidik dari KPK memasuki kediaman Wahyu Setiawan tersebut.
KPK masih memeriksa Wahyu Setiawan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Ali Fikri belum bersedia menjawab siapa saja pihak yang diperiksa intensif oleh tim lembaga antirasuah. "Tim lidik masih bekerja," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar konpers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali.