Liputan6.com, Jakarta - Dua staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto disebut-sebut turut diamankan KPK bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 8 Januari 2020.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut, jika informasi itu benar, harusnya para staf tidak melakukan hal-hal bertentangan dengan hukum.
"Kalau informasi itu benar, maka yang bersangkutan itu salah satu adalah kader PDIP, dan sebagai kader PDIP dia bertindak seharusnya menjalankan garis-garis kebijakan ideologi partai termasuk untuk tidak melakukan tindakan-tindakan bertentangan dengan hukum," kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Hasto menegaskan, sebagai sekjen dirinya bertanggung jawab dalam membina seluruh staf, seluruh anggota dan seluruh kader partai. Sebab, hal itu merupakan tugas yang tertuang AD/ART PDIP.
Baca Juga
Advertisement
"Apa yang menjadi tindak dari para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab, tetapi ketika itu sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggung jawab," terang Hasto.
Hasto pun tidak mengetahui keberadaan dua stafnya tersebut. Sebab, saat ini kondisinya tengah tidak sehat dan habis terkena diare.
"Saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi, sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapam HUT ke-47 dan rakernas yang pertama," pungkasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com