Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan pertambangan mineral batubara (minerba) mencapai Rp 172,9 triliun pada 2019.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negra (APBN) 2019 PNBP sektor energi dan pertambangan ditargetkan Rp 214,3 triliun, namun realisasinya mencapai Rp 172,9 triliun.
Advertisement
"Realisasi PNBP 2019 96 persen dari target," kata Arifin, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Menurut Arifin, meski tidak mencapai target realisasi PNBP di tahun 2019 terbesar sejak 10 tahun terakhir. Salah satu penyebab tidak tercapainya PNBP disebabkan oleh harga minyak Indonesia yang rendah.
"ICP dari tinggi patokannya tiba-tiba pada kenyataannya di bawah," tandasnya.
Adapun, realisasi penyumbang PNBP terbesar masih berasal dari sektor minyak dan gas bumi (migas) yang menyumbang Rp 115,1 triliun. Sedangkan sektor mineral dan batubara (minerba) menyumbang PNBP sebesar Rp 44,8 triliun. Sektor Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) menyumbang Rp 1,9 triliun dan hilir migas lainnya menyumbang PNBP sebesar Rp 11,1 triliun.
Dengan realisasi tersebut, maka pada tahun 2020 pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp 181,7 triliun yang berasal dari sektor migas sebesar Rp 127,3 triliun. Kemudian sektor minerba sebesar Rp 44,4 triliun.
Sektor EBTKE sebesar Rp 1,2 triliun, dan sektor lain mencakup iuran badan hilir migas berupa BBM dan Gas Pipa DMO, penjualan data, jasa sewa, diklat, penerimaan BLU dan lainnya sebesar Rp 8,8 triliun.
"Target PNBP 2019 Rp 214, 3 triliun. 2020 sesuai dengan APBN kita targetkan capai Rp 181,7 trilun,"tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Batu Bara Turun jadi USD 65,9 per Ton di Awal 2020
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan, Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode Januari 2020 sebesar USD 65,9 per ton. Harga batu bara tersebut mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, HBA Januari 2020 sebesar USD 65,9 per ton lebih rendah dibanding HBA pada Desember 2019 USD 66,30 per ton.
"HBA Januari USD 65,93 per ton, turun tipis," kata Agung, di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Agung menyebutkan penyebab penurunan harga batu bara pada Januari 2020 adalah, kinerja impor batu bara di negara-negara pengimpor terutama di kawasan Asia seperti China, India, Jepang dan Korea Selatan yang semakin menurun.
"Serta adanya pengetatan persyaratan impor batu bara ke China," tambahnya.
Harga batu bara tersebut, akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Advertisement