Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta maaf atas terjaringnya komisoner KPU Wahyu Setiawan dalam OTT KPK, Rabu 8 Januari 2020.
"Kami sangat prihatin. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia," ujar Arief di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020).
Advertisement
Meski tengah dirundung masalah, Arief menegaskan telah memerintahkan KPU Kota atau Propinsi untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa secara tanggung jawab dan profesional.
"Kita minta lebih mawas diri dan bekerja profesional. 2020 kita ada pilkada di 270 daerah," sambungnya.
Arief mengatakan pihaknya berterima kasih ke KPK yang telah melibatkan KPU untuk bersama menjaga marwah KPU.
"KPU siap bekerja sama dengan KPK mempercepat dan memperjelas kasus ini untuk diproses sesuai dengan hukum berlaku," ujarnya.