FOTO: Agustiani Tio Fridelia Asisten Wahyu Setiawan Ditahan KPK

KPK resmi menahan asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Jan 2020, 03:00 WIB
Agustiani Tio Fridelia Asisten Wahyu Setiawan Ditahan KPK
KPK resmi menahan asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK menahan Agustiani yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK menahan Agustiani yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK menahan Agustiani yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK menahan Agustiani yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK menahan Agustiani yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Asisten Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). KPK menahan Agustiani yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya