FOTO: KPK Tahan Tersangka Saefulah, Unsur Swasta di Suap Komisioner KPU

Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 10 Jan 2020, 07:30 WIB
Saefulah dari unsur swasta
Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.
Tersangka Saefulah dari unsur swasta keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Saefulah yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) itu ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Saefulah dari unsur swasta keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Saefulah yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) bersama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Saefulah dari unsur swasta seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (10/1/2020). Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Saefulah dari unsur swasta menaiki mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (10/1/2020). Saefulah yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) itu ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Saefulah dari unsur swasta menaiki mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Saefulah yang ditangkap bersama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada operasi tangkap tangan (OTT) resmi ditahan oleh KPK terkait kasus suap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Saefulah dari unsur swasta seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (10/1/2020). Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya