(kiri-kanan) Kabid Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, dan Bupati Indramayu nonaktif Supendi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengaturan proyek di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Indramayu nonaktif Supendi (kanan) dan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengaturan proyek di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Indramayu nonaktif Supendi (kanan) dan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengaturan proyek di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Indramayu nonaktif Supendi (kanan) dan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengaturan proyek di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
(kiri-kanan) Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Bupati Indramayu nonaktif Supendi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengaturan proyek di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
(kiri-kanan) Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Bupati Indramayu nonaktif Supendi, dan Kabid Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengaturan proyek di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)