Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pemanggilan ini terkait dengan isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri setelah portofolio saham yang dibeli BUMN itu anjlok.
"Kita tidak boleh toleran terhadap korupsi itu. Kita akan segera panggil Bu Sri dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Advertisement
Menurut dia, kalau memang terjadi pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan di meja hijau. Mengingat jumlah kerugian Asabri tak kalah besar dengan kasus Jiwasraya.
"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat lama-lama. Sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," ujar Mahfud.
Sebelumnya, sebanyak 14 emiten yang tercatat masuk dalam portofolio saham milik perusahaan asuransi khusus TNI dan Polri, PT Asabri, rontok. Nilai saham yang didekap oleh Asabri ini anjlok hingga 80-90 persen.
Menurut pengamat pasar modal Budi Frensidy, hal itu dikarenakan saham-saham yang miliki rata-rata adalah saham small cap alias rentan dimainkan oleh sebagian pihak demi meraup keuntungan pihak tertentu.
Kata Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mengeluarkan audit apapun untuk Asabri, berbeda dengan Jiwasraya.
"Ini baru Jiwasraya. BPK sudah keluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau Asabri belum ada," ujarnya di Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).
Lebih lanjut, dirinya juga enggan berkomentar apapun karena belum mengetahui laporan mengenai Asabri.
"Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu. Belum tahu, orang belum review," ungkapnya.
Advertisement