Mahfud Md: Presiden Sudah Perintahkan Gebukin Semua yang Korupsi

Dalam kasus Asabri, Mahfud meminta pihak terkait untuk jangan mendiamkan bila ditemukan praktek koruptif di sana.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Jan 2020, 20:13 WIB
Menko Polhukam, Mahfud Md memberikan keterangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menaruh perhatian terhadap isu terjadinya korupsi di tubuh PT Asabri. Mahfud meminta pihak yang mencurigai ada praktik korupsi tersebut bisa langsung melaporkan kepada dirinya.

"Jadi kalau orang selalu curiga, kasih ke saya siapa yang terlibat, saya antarkan nanti ke KPK atau Kejaksaan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Dia menegaskan, Presiden Jokowi tidak mentolerir praktek semacam itu di tubuh pemerintahannya. Oleh karenanya, presiden sudah menginstruksikan untuk memberangus para koruptor.

"Pokoknya presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu. Jangan ditutup-tutupi. Yakinlah," katanya meyakinkan.

Dalam kasus Asabri, Mahfud meminta pihak terkait untuk jangan mendiamkan bila ditemukan praktek koruptif di sana.

"Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," ia menandasi.

Sebelumnya, Mahfud Md berencana memanggil Menteri Bandan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait indikasi korupsi di tubuh PT Asabri.

"Kita tidak boleh toleran terhadap korupsi. Kita akan segera panggil Bu Sri dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya," kata Mahfud.

Menurut dia, kalau memang terjadi pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan di meja hijau. Mengingat jumlahnya tak kerugiannya tak kalah besar dengan kasus Jiwasraya.

"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat lama-lama. Sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," tegas Mahfud.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Nilai Saham Gratis

Sebelumnya diketahui sebanyak 14 emiten yang tercatat masuk dalam portofolio saham milik perusahaan asuransi khusus TNI dan Polri, PT Asabri, mengalami kerontokan nilai. Nilai saham yang didekap oleh Asabri ini anjlok hingga 80-90 persen.

Menurut pengamat pasar modal Budi Frensidy, hal itu dikarenakan saham-saham yang miliki rata-rata adalah saham small cap, alias rentan dimainkan oleh sebagian pihak demi meraup keuntungan pihak tertentu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mengeluarkan audit apapun untuk Asabri, berbeda dengan Jiwasraya.

"Ini baru Jiwasraya. BPK sudah keluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau Asabri belum ada," ujarnya di Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).

Lebih lanjut, dirinya juga enggan berkomentar apapun karena belum mengetahui laporan mengenai Asabri.

"Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu. Belum tahu, orang belum review," ungkapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya