Liputan6.com, Jakarta Kekerasan seksual merupakan setiap tindakan maupun ucapan yang dilakukan seseorang untuk melakukan kegiatan seksual tanpa adanya persetujuan.
Banyak yang beranggapan bahwa korban kekerasan seksual selalu perempuan dan anak-anak, lalu laki-laki selalu menjadi pelakunya. Apa benar begitu?
Advertisement
Health-Liputan6.com berkesempatan bertemu dengan dokter spesialis kedokteran jiwa Gina Anindyajati. Nyatanya, pria juga bisa menjadi korban kekerasan seksual meski menurut data jumlahnya tidak banyak.
“Literatur yang menyebutkan korban kekerasan seksual pada laki-laki memang masih terbatas, tetapi diketahui di Asia Pasifik terdapat sekitar 1,5 persen sampai 7,7 persen laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual,” ucap Gina.
Simak Juga Video Menarik Berikut:
Penanganan Korban Laki-Laki dan Perempuan
Ketika laki-laki menjadi korban dari kekerasan seksual, masih banyak yang beranggapan bahwa akan terpinggirkan penanganannya. Struktur sosial patriarki, kata psikiater yang praktik di Angsa Merah ini, menjadikan laki-laki sulit untuk mencari pertolongan.
Gina menjelaskan bahwa dari struktur sosial yang terbentuk membuat seolah-olah laki-laki tidak bisa menjadi korban. Padahal, laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual perlu mencari bantuan. Laki-laki tersebut perlu mendapat penanganan seperti wanita yang juga menjadi korban kekerasan seksual.
“Yang pertama yang perlu dilakukan yaitu menerima. Bagaimana kita bisa memberikan layanan dan dukungan tanpa menghakimi,” ucap wanita yang sehari-hari juga aktif di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) ditemui di Gedung IMERI pada Jumat (10/1/2020).
Perempuan dan laki-laki mendapatkan pendampingan psikososial yang sama karena mereka sama-sama korban. Harus dibantu, diterima, divalidasi perasaannya, dan ditentramkan ketidaknyamanannya.
Penulis: Vina Muthi A.
Advertisement