Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membantu mendamaikan Iran dan AS. Menurut Said Aqil, Indonesia harus berbuat sesuatu agar perang dihentikan.
"Saya minta Pemerintah, Presiden berbuat sesuatu untuk mendinginkan atau meredam konflik Iran-AS," kata Said Aqil di Kantor PGI, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).
Advertisement
Spekulasi Perang Dunia III muncul pada awal 2020 karena serangan drone Amerika Serikat (AS) ke Jenderal Iran Qasem Soleimani. Soleimani dituding merencanakan penyerangan diplomat-diplomat AS di wilayah Timur Tengah. Pasukan Quds yang dipimpin Soleimani juga sudah masuk radar teroris AS karena kejahatan militernya.
Adu ancaman pun terjadi. Pemerintah Iran berjanji akan balas dendam terhadap AS dan Presiden AS Donald Trump berkata sudah membidik 52 target di Iran yang siap diserang bila Iran melakukan tindakan retaliasi.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia punya kesempatan untuk menyetop potensi terjadinya Perang Dunia III yang dipicu konflik AS dan Iran. Indonesia bisa mengusulkan sidang darurat Dewan Keamanan (DK) PBB atas kapasitasnya sebagai anggota tidak tetap sejak Januari lalu.
"Indonesia bisa mengusulkan sidang darurat mengenai permasalahan ini, karena permasalahan ini berpotensi mengganggu perdamaian dan keamanan internasional," ujar Hikmahanto kepada Liputan6.com, Senin (6/1/2020).
"Kita kan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, kenapa tidak kita menyampaikan usulan tersebut untuk diagendakan untuk dibahas," ia menjelaskan.
Saksikan video di bawah ini:
Cegah Perang Dunia III
Hikmahanto menyadari AS bisa saja melakukan veto terhadap keputusan resolusi DK PBB, namun ia menyebut tetap ada perlu usaha membawa kasus ini ke DK PBB dalam konteks memberikan rasa keadilan ke Iran. Langkah itu disebut bisa membantu menenangkan situasi demi mencegah konflik lebih besar seperti Perang Dunia III.
Apabila Indonesia memutuskan membahas penyerangan Jenderal Soleimani di PBB, maka ada kemungkinan AS melakukan protes. Namun, Hikmahanto menyebut Indonesia tidak perlu waswas, sebab Indonesia berhak bertindak karena merupakan anggota tidak tetap DK PBB.
"Konteksnya adalah kita sebagai anggota Dewan Keamanan PBB jadi ini sebenarnya mekanisme yang ada di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Konteksinya bukan Indonesia mengajukan ini tapi kita anggota DK boleh mengusulkan. Jadi tidak perlu kemudian nanti AS akan melakukan tindakan atau kita khawatirkan AS akan melakukan tindakan kepada Indonesia," tegas Hikmahanto.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement