Sistem QRIS Sasar Pelaku Usaha Kecil dan Menengah

Sebenarnya sistem QRIS telah diluncurkan per 17 Agustus 2019.

oleh Athika Rahma diperbarui 12 Jan 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi UKM. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Makasar - Bank Indonesia (BI) mengimplementasikan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) secara penuh per 1 Januari 2020.

Itu artinya, merchant yang memiliki fasilitas pembayaran non-tunai baik lewat uang elektronik maupun saldo rekening bank wajib memasang QRIS di lokasi penjualan mereka.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Ricky Satria menyatakan, sebenarnya sistem QRIS telah diluncurkan per 17 Agustus 2019. Namun, penerapannya baru dilakukan secara menyeluruh 1 Januari.

Disebutkan, telah tercatat 1,7 juta merchant yang terdaftar dan memasang QRIS di lokasi penjualan mereka.

"Rata-rata, merchant yang disasar ialah pedagang kecil dan UKM-UKM, seperti di pasar tradisional dan lain sebagainya," ujar Ricky di Celebes Convention Center, Makassar, Sabtu (11/1/2020).

Untuk nilai transaksi, Ricky belum dapat menyebutkan angka pastinya, karena penerapan sistem ini masih baru. Tentu saja, kajian dan evaluasi akan terus dilakukan demi perbaikan QRIS.

Ricky bersama tim BI lainnya sedang mendorong fokus kerja untuk mensosialisasikan QRIS, sehingga nantinya, sistem ini terimplementasi dengan baik. "Tentu, tentu edukasi dan sosialisasi tentang QRIS akan terus dilakukan," ujarnya.

Salah satunya dengan mengadakan festival untuk mengenalkan QRIS kepada masyarakat, seperti KTI Digifest 2020.

Festival ini mengajak masyarakat untuk meningkatkan inklusi keuangan lewat QRIS serta sosialisask kemudahan sistem bagi pembayaran non tunai ke depannya.

 
 

Kenalkan QRIS, BI Gelar KTI Digifest 2020

Bank Indonesia (BI) menggelar festival pengenalan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bertajuk Kawasan Timur Indonesia Digital Festival (KTI Digifest) 2020. Athika/Liputan6.com

Bank Indonesia (BI) menggelar festival pengenalan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bertajuk Kawasan Timur Indonesia Digital Festival (KTI Digifest) 2020.

Acara tersebut dihelat di Celebes Convention Center, Makasar, Sabtu (11/1/2020) malam dan dibuka Deputi Gubernur BI Sugeng, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara serta jajaran pemerintahan lainnya.

 
 

Sugeng menyatakan, penyelenggaraan acara ini menunjukkan bahwa Kawasan Timur Indonesia telah menerima geliat era digital dengan baik.

"Kegiatan hari ini kami pandang sangat baik, dan ini menunjukkan bahwa geliatperkembangan ekonomi yang telah memasuki era baru, yaitu era ekonomi digital, terjadi secara menyeluruh, termasuk di kawasan timur Indonesia," papar Sugeng di Makasar.

QRIS merupakan sistem QR yang dikembangkan BI, bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti OVO, DANA, LinkAja, GoPay dan lainnya serta perbankan.

Nantinya, pembayaran non tunai akan lebih mudah tanpa harus bingung dengan banyaknya kode QR dan mesin EDC.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya