Di Balik Laporan Palsu Nenek Mengaku Diperkosa

Kasus nenek diperkosa di Jember akhirnya terungkap. SK membuat laporan palsu.

oleh Liputan Enam diperbarui 12 Jan 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Surabaya Kasus nenek diperkosa di Jember akhirnya terungkap. Perempuan lansia berisinisal SK itu ternyata membuat laporan palsu. Polres Jember Jawa Timur berhasil mengungkap kasus itu setelah menemukan kejanggalan dari hasil visum.

Polisi menyelidiki kasus itu setelah SK (65) mengadukan kasus kekerasan seksual dan upaya pembunuhan yang menimpanya. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bercak darah di pakaian maupun seprai Kasur SK.

“Saat dilakukan visum, ternyata tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual dan tidak ada luka robek,” ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Jember, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (10/1/2020).

Hasil visum membuat polisi kembali melakukan olah TKP secara mendalam dan memperoleh fakta lain dalam laporan kasus nenek diperkosa itu.

Menurut Alfian, kejadian yang dilaporkan SK bukan penganiayaan dan kekerasan seksual, akan tetapi usaha bunuh diri. Ia menilai ada kejanggalan korelasi antara laporan SK dengan alat bukti yang ditemukan.

“Kami melakukan interogasi dengan pemeriksaan secara intensif dan akhirnya yang bersangkutan mengaku berbohong,” ucapnya.

Sk nekat melukai lehernya sendiri dan membuat laporan palsu karena terjerat hutang Rp 10 juta. Ia tidak mampu membayarnya.

Kasus nenek diperkosa hanya isapan jempol dan akibat perbuatannya, SK ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaduan laporan palsu. Berdasarkan Pasal 220 KUHP, ia diancam hukuman satu tahun empat bulan dan saat ini SK ditahan di Polres Jember

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya