Liputan6.com, Jakarta - Pemberitaan di media sesungguhnya juga punya dampak bagi para penyintas dan korban kekerasan seksual. Maka dari itu, jurnalis seharusnya punya empati ketika memberitakan soal kasus-kasus semacam itu.
"Jurnalis tetap juga harus ikut mengembangkan empati dengan tragedi kekerasan seksual yang terjadi," kata dokter spesialis kejiwaan Gina Anindyajati dalam sebuah temu media di Jakarta, ditulis Senin (13/1/2020).
Advertisement
Dalam presentasinya di gedung IMERI, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada Jumat lalu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar media lebih peka terhadap kasus kekerasan seksual.
Yang pertama adalah dengan menyediakan informasi mengenai statistik yang terbaru. Kemudian, media juga harus menempatkan peristiwa yang terisolasi, dalam konteks yang lebih besar dari masalah kesehatan masyarakat luas.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Gunakan Bahasa yang Tidak Menghakimi
Hal lain yang harus dilakukan oleh media adalah terkait penggunaan bahasa dalam penulisan dan pemberitaan.
"Yang perlu diperhatikan bagaimana kemudian kita menggunakan bahasa yang sifatnya netral, yang tidak menghakimi," ata Gina yang juga dokter dari Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM ini.
"Bahasa yang juga tetap membuat pembacanya merasa aman dan tidak mengalami eksposur yang berlebihan terhadap kekerasan," ujar Gina menambahkan.
Selain itu, Gina mengatakan bahwa media punya tanggung jawab untuk menyediakan cakupan yang komprehensif mengenai pendekatan pencegahan kekerasan seksual, beserta konsekuensinya.
Advertisement