Kasubbag Protokoler nonaktif Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2020). Syamsul diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dari dinas-dinas di lingkungan Pemkot Medan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokoler nonaktif Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar memasuki gedung KPK untuk pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/1/2020). Syamsul diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dari dinas-dinas di lingkungan Pemkot Medan (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokoler nonaktif Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2020). Syamsul diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dari dinas-dinas di lingkungan Pemkot Medan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokoler nonaktif Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar memasuki gedung KPK untuk pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/1/2020). Syamsul diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dari dinas-dinas di lingkungan Pemkot Medan (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokoler nonaktif Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar bersiap untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2020). Syamsul diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dari dinas-dinas di lingkungan Pemkot Medan (merdeka.com/Dwi Narwoko)