YLKI Sebut Pansus Jiwasraya Tak Jamin Pengembalian Dana Nasabah

DPR RI telah membentuk pansus Jiwasraya

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2020, 15:13 WIB
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah.

YLKI mengkhawatirkan upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) hanya untuk menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik semata dan tidak memberi jaminan kepada pengembalian uang nasabah.

"Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penaganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," kata pengurus YLKI Agus Suyanto di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Kemudain, lanjut Agus, jika pada akhirnya Pansus menyetujui bailout Jiwasraya, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bacakan baru layaknya kasus Century yang belum selesai higga sekarang.

"Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. jadi kita khwatir kasus ini menguap begitu saja," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Jadikan Komoditas Politik

Logo Jiwasraya. (Jiwasraya.co.id)

Karena itu, menurut Agus, DPR semestinya mendukung langka-langka penyelamatan Jiwasraya dan tidak menyeret kasus ini menjadi komoditas politik.

Sebagaimana diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 Triliun.

Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo, Mantan Direksi Pemasaran, Dw Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.

Selain itu, BPK juga diketahui sedang membidik tindak tanduk General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya, Syahmirwan dan Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti dalam dugaan korupsi ini.

Adapun mengenai skema pemulihan Jiwasraya, Pemerintah diketahui telah menyiapkan setidaknya tiga inisiatif yakni penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya