Liputan6.com, Jakarta - BP Jamsostek melaporkan, jumlah total peserta hingga akhir 2019 terdiri dari 54,5 juta orang pekerja yang mencari nafkah di sekitar 650 ribu perusahaan pemberi kerja.
"Itu untuk 2019 kita berhasil menambah tenaga kerja itu banyak juga. 23 juta lebih dari target kita 20,8 juta," ujar Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Ilyas Lubis di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga
Advertisement
Dari jumlah 650 ribu perusahaan tersebut, Ilyas menjelaskan, mayoritas merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) berskala mikro dan kecil.
"80 persen itu kecil, mikro. Jadi 80 persen mikro kecil, 20 persen menengah besar. Jadi sekitar 120 ribu yang menengah besar," ungkap dia.
Ilyas mengatakan bahwa hampir semua perusahaan besar, termasuk seluruh BUMN sudah mendaftarkan diri pada BP Jamsostek.
"Memang posisinya saat ini yang berskala menengah besar hampir 90 persen sudah ikut. Jadi tinggal menyasar mikro kecil. Inilah yang banyak belum ikut," sambung dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mendapat Banyak Manfaat
Menurut dia, perusahaan baik berskala kecil, menengah hingga besar akan mendapat banyak manfaat bila menjadi anggota BP Jamsostek yang kini telah menaikan santunan tanpa meninggikan iuran.
Namun, ia menambahkan, kemauan membayar dari perusahaan-perusahaan tersebut masih rendah meski secara kemampuan sudah bisa.
"Itu memang kita juga lakukan penelitian, bagaimana istilahnya kemauan dan kemampuan membayar dari mikro kecil itu. Tapi kemampuan membayar dari penelitian itu relatif sebagian besar mampu," tuturnya.
"Kemauan itu yang masih kita edukasi. Juga dengan pemerintah, bagaimana pelaku mikro kecil itu bisa langsung terlindungi," dia menandaskan.
Advertisement