Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah Minta Industri Tak Tergantung Harga Gas

Pemerintah saat ini sedang berupaya menurunkan harga gas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jan 2020, 13:18 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kalangan industri diingatkan untuk lebih efisien agar bisa bersaing sehingga tidak hanya mengandalkan penurunan harga ‎gas. Pemerintah pun sedang berupaya menurunkan harga gas.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan dibeberapa negara harus mengimpor gas dalam bentuk gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG) yang harganya lebih mahal ketimbang gas pipa. Penyerap gas tersebut salah satunya golongan industri.

"Dengan harga ekspor, negara yang beli untuk industri juga," kata Djoko, di Jakarta, Rabu (15/1/2019).

Menurut Djoko, industri yang menyerap gas impor tersebut mampu bersaing dengan negara lain meski gas yang dibei dengan harga yang lebih mahal. Dia menilai hal tersebut disebabkan industri tersebut lebih efisien‎ dalam menghasilkan produknya.

‎"Kok dia bisa bersaing? artinya industri dia efisien. Nah, saya minta industri dalam negeri juga efisien. Karena dengan harga gas sama negeri lain bisa beli LNG kita (asal Indonesia)," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Industri Harus Lebih Efisien

Perusahaan-perusahaan hulu migas sering dianggap hanya berperan menyediakan pasokan energi dan menghasilkan penerimaan negara

Djoko berharap, jika nanti harga gas untuk sektor industri sudah diturunkan sesuai dengan keinginan yaitu USD 6 per MMBTU. Usai itu, seharusnya juga diikuti dengan penerapan efisiensi ‎oleh golongan industri.

‎"Kita berharap kalau sudah dapet harga 6, efiseinsi," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya