Bertemu Pimpinan Parpol Koalisi, Jokowi Bahas Rancangan Omnibus Law

Arsul mengatakan, Presiden Jokowi memberikan target 100 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan omnibus law tersebut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jan 2020, 14:04 WIB
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2018 yang mengatur pelapor kasus korupsi dan suap bisa mendapat hadiah hingga Rp 200 juta

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi bertemu dengan pimpinan partai koalisi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020. Dalam pertemuan itu, Jokowi dan parpol koalisi membahas soal omnibus law cipta lapangan kerja.

"Tapi di sana Pak Jokowi hanya menyampaikan update. Pertama tentang rencana pengajuan omnibus law, yang kedua tentang rencana UU Pemindahan Ibu Kota," kata Sekjen PPP, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Arsul mengatakan, Presiden Jokowi memberikan target 100 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan omnibus law tersebut.

"Nah, omnibus law sedang difinalisasi oleh pemerintah, segera akan disahkan. Presiden memang berharap bahwa ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja lah, ya dari sejak kemudian mulai dibahas dong, dibentuk di DPR-nya," ujarnya.

Arsul mengatakan, Jokowi berharap omnibus law cipta lapangan kerja itu selesai dalam 100 hari atau pada ulang tahun kemerdekaan ke-75 Indonesia.

"Jadi kami sendiri kalau ini segera diserahkan tentu berharap nanti pas ultah 75 kemerdekaan kan itu sudah selesai. Iya, tentu kita berharap seperti itu. Supaya jadi hadiah kemerdekaan," kata Arsul.

Diketahui, pertemuan tersebut digelar tertutup di Istana Kepresidenan. Pimpinan partai politik koalisi yang hadir antara lain Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PP Suharso Monoarfa, dan Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Sekjen yang hadir adalah Hasto Kristiyanto, Johnny G Plate, Lodewijk Paulus, Hasanuddin Wahid, Arsul Sani, dan Ahmad Muzani.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Draft Omnibus Law

Jokowi telah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera mencari tahu siapa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta menterinya segera menyelesaikan draf rancangan omnibus law. Jokowi menargetkan, draf omnibus law harus selesai pekan depan, sehingga dapat dikirimkan ke DPR.

"Dan penyelesaian yang berkaitan dengan omnibus law dapat diselesaikan pada minggu-minggu ini. Paling lambat minggu depan," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Adapun UU yang ditargetkan dapat diajukan pada Januari 2020 untuk omnibus law, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Permberdayaan UMKM. Selain itu, ada juga UU Perpajakan.

Jokowi sebelumnya menegaskan dirinya tidak ingin rancangan omnibus law hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga. Akan tetapi, harus ada 11 kluster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga, sehingga dapat tersinkronkan dengan baik.

"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan. Saya minta tolong didalami," tegas Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat, 27 Desember 2019.

Kemudian Jokowi juga meminta agar secara pararel pihak kementerian menyiapkan regulasi turunan dari omnibus law. Baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah (PP), revisi PP, atau rancangan perpres.

"Harus dikerjakan secara pararel. Bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan," kata Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya