4 Artis Ini Bantah Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles

Ada beberapa artis yang sudah datang memenuhi panggilan Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong MeMiles.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2020, 18:01 WIB
Polda Jatim kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam pada Jumat (10/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran artis papan atas diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong yang dilakukan oleh PT Kam and Kam melalui aplikasi  MeMiles.

Para artis diduga menerima imbalan uang dari layanan aplikasi investasi bodong MeMiles melalui metode top up usai menjadi member yang beromzet Rp 750 miliar ini.

"Ada publik figur. Publik figur orang yang dikenal secara umum. Ada penyanyi, ada artis," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gideon Arief Setyawan, Senin 6 Januari 2020

Polda Jawa Timur pun bakal memanggil 13 artis tambahan yang diperiksa untuk dimintai keterangannya.

"Ketigabelas nama baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED, yang sebelumnya telah diperiksa penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Andiko di Surabaya, Selasa 14 Januari 2020.

Ada beberapa artis yang sudah datang memenuhi panggilan. Sebut saja salahnya penyanyi Marcello Tahitoe (MT) atau Ello. Ello memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Selasa, 14 Januari 2020.

Lantas siapa saja jajaran artis yang dipanggil Polda Jatim dalam kasus investasi bodong MeMiles? Berikut ulasannya dihimpun Liputan6.com:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Eka Deli

Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) mendatangi Polda Jatim, Senin (13/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Penyanyi Eka Deli Mardiana (ED) mendatangi Polda Jatim, terkait kasus investasi bodong MeMiles pada Senin, 13 Januari 2020. Eka yang terlihat mengenakan kemeja putih langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan," ucap Eka di Mapolda Jatim Surabaya. 

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 11 jam di Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles. Ia diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya, Senin mulai pukul 09.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, Eka Deli dicecar sekitar 59 pertanyaan oleh penyidik. Usai menjalani pemeriksaan, Eka Deli mengatakan, pada awalnya dia hanya diundang sebagai penyanyi profesional. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ia kemudian diminta tolong untuk menjadi perantara mencari artis di acara MeMiles.

"Saya datang ke sini sebagai saksi, sebagai bukti saya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Saya sudah menjelaskan sedetail-detailnya bahwa keterlibatan saya diundang sebagai penyanyi secara profesional, kemudian diminta tolong menjadi perantara untuk mencari artis di acara MeMiles," kata dia.

Mengenai peranannya di MeMiles, Eka Deli menegaskan, jika dirinya hanya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk dan dikasih tahu oleh MeMiles waktu itu.

Sementara soal hadiah yang diberikan oleh MeMiles, Eka Deli tak menampiknya. Ia mengaku, tak segan untuk mengembalikan apabila pemberian tersebut dianggap bermasalah.

"Saya sebagai warga negara yang baik, tahu itu ada masalah saya mengembalikan. Hanya (mobil) Fortuner yang dikasih, (emas) tidak ada," katanya.

Sedangkan untuk berapa top up yang dilakukannya di MeMiles, Eka Deli enggan menjawabnya. Ia pun mohon pamit pada wartawan dengan alasan jadwal pesawat.

"Karena ini berkaitan dengan jadwal pesawat, kami mohon pamit," tutur dia.


Ello

Penyanyi Ello mendatangi Mapolda Jatim pada, Selasa (!4/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Setelah pemanggilan Eka Deli, Polda Jatim memanggil Marcello Tahitoe (MT) atau Ello. Musisi papan atas tersebut, di periksa sebagai saksi pada Selasa, 14 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, keterangan pelantun lagu "Masih Ada" itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik dalam kasus MeMiles.

"Hari ini saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara saudara MT," tutur Trunoyudo, seperti dikutip dari Antara.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mencecar Ello dengan 45 pertanyaan seputar keikutsertaannya sebagai member di aplikasi MeMiles.

"Semua (pertanyaan) terkait dengan kaitan aplikasi MeMiles. Kami melakukan proses ini sesuai aturan yang berlaku," ucap Trunoyudo.

Truno mengungkapkan, sebagai member Ello telah mendapatkan reward berupa kendaraan roda empat berupa mobil sedan.

"Ke depan penyidik akan melakukan analisis. Ini masih dalam proses penyidikan, nanti kami akan sampaikan kembali," ujarnya.

Di sisi lain, Ello mengaku, sebagai korban dari investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama MeMiles.

"Saya datang sebagai saksi, saya member, saya top up, dan saya dapat reward secara prosedur. Saya lumayan kaget ketika mendengar rilis dari Polda Jatim," katanya.

Sebagai korban investasi beromzet Rp 761 miliar, Ello merasa terganggu dengan hal tersebut. "Saya di sini selain sebagai korban, nama saya juga tersebut atau tergeret ke masalah ini dan ini cukup mengganggu saya. Reward saya (dari Memiles) mobil, nanti akan dikembalikan," ujarnya.


Mulan Jameela

Mulan Jameela

Mulan Jameela menjadi salah satu dari sekian artis yang namanya terseret kasus investasi bodong aplikasi MeMiles yang dijalankan oleh PT Kam and Kam. 

Polda Jatim memastikan akan memanggil Mulan Jameela untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles. 

Di sisi lain, manajer Mulan Jameela pun membantahnya. Mulan bahkan merasa terganggu dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terkait dengan investasi bodong. Padahal, istri Ahmad Dhani ini hanya pernah mengisi acara yang digelar perusahaan tersebut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 5 Desember 2019.

"Mbak Mulan keberatan dengan pemberitaan-pemberitaan yang memojokkan dirinya. Padahal dia hanya sebagai pengisi acara, menyanyikan lagu-lagu sesuai dengan yang dikontrak panitia," jelas Mira, manajer Mulan Jameela, saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Jumat 10 Januari 2020.

Bahkan, Mulan sempat naik pitam saat mengetahui dirinya diberitakan punya kaitan dengan investasi bodong yang beromzet Rp 750 miliar itu.

"Sempat kesal dengan berita-berita dia dipanggil lah, terlibat lah, dan sebagainya. Awalnya biasa saja, tapi akhirnya terganggu. Dapat dari mana infonya? Apalagi ini nilainya gede ya," Mira melanjutkan.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan menempuh segala prosedur untuk memanggil yang bersangkutan. 

"Ya (ajukan izin ke Presiden Jokowi). Mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," tutur dia, Selasa, 14 Januari 2020.

Trunoyudo mengatakan, keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi dan mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam investasi MeMiles.

"Saksi (MJ) kita ambil keterangannya untuk kita berikan hak konfirmasinya, daripada blunder terus di media sosial. Ini hak dia untuk mengkonfirmasi kepada penyidik," ujar Trunoyudo.


Judika

Judika - Cinta Karena Cinta

Nama Judika turut terseret kasus investasi bodong MeMiles. Kabarnya, Judika akan dipanggil oleh pihak Polda Jatim terkait kasus tersebut.  

Manajer Judika, Adjie mengatakan, kliennya kala itu hanya sebatas sebagai pengisi acara yang diselenggarakan MeMiles saja. Tidak ada hal lain termasuk endorsement yang sempat disangkakan kepada Judika. 

"Enggak ada, sama sekali enggak ada (endorsement), bahkan kalau dibuka instagramnya segala macam enggak ada, makanya polisi bila dilihat mengumumkannya kan hanya sebagai saksi, dan enggak ada kalimat endorse, cuma mungkin persepsi orang waktu itu karena masalah ini jadi wah gimana gitu, padahal biasa aja," kata Adjie saat dihubungi pada Jumat 10  Januari 2020. 

Namun untuk menghormati proses hukum yang berjalan, Judika siap untuk memberikan kesaksian. Selama jadwalnya memungkinkan.  

"Pertama, itu kan cuma sebagai saksi, yang kedua, itu kan nggak ada hubungannya sama sekali sama Judika. Karena kan Judika hanya sebagai pengisi acara di Istora, enggak ada endorse, enggak ada apa-apa, cuma karena menghormati polisi ya sudah kita mau dateng, tapi pas jadwalnya lagi kosong," katanya lagi. 

 

(Rizki Putra Aslendra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya