Polri Juga Selidiki Kasus Asabri, KPK: Tak Ada Istilah Rebutan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Jan 2020, 16:44 WIB
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Meski, Polri menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.

Nawawi mengatakan, hari ini pimpinan KPK akan mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kunjungan diketahui untuk berkoordinasi terkait audit BPK soal kerugian keuangan negara atas kasus korupsi di PT Asabri.

"Insyaallah sore nanti kami akan berkunjung ke BPK sehubungan dengan Asabri," ujar Nawawi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, tak ada istilah rebutan dalam memberantas korupsi. Namun, dia akan bersinergi dengan Polri dalam penyelidikan kasus Asabri ini.

"Tak ada istilah rebutan dalam pemberantasan korupsi, yang ada semangat pemberantasannya," kata Nawawi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


BPK Audit

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16 triliun.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi. Diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya