Liputan6.com, Jakarta - Nama Mulan Jameela menjadi salah satu selebritas terseret dalam kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles. Kabarnya, istri Ahmad Dhani ini bakal dipanggil ke Polda Jatim sebagai saksi.
Terkait hal ini, Ahmad Dhani buka suara. Ia menyatakan bahwa sang istri tak terlibat dalam kegiatan investasi bodong tersebut. Mulan Jameela hanya pernah diundang tampil dalam acara yang digelar oleh perusahaan itu.
Baca Juga
Advertisement
"Pemanggilan itu menurut saya terlalu mengada-ada. Karena kan Mbak Mulan cuma nyanyi," ungkap Ahmad Dhani, di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/20120).
Tidak Ikut Sama Sekali
"Cuma mungkin Mbak Mulan lebih menarik buat media, sehingga yang dibicarakan Mbak Mulan. Mulan kan sama sekali tidak ikut investasi, cuma diundang nyanyi, berbayar, profesional, sudah," Ahmad Dhani melanjutkan.
Advertisement
Penuhi Panggilan Polisi?
Saat ditanya apakah nantinya Mulan Jameela akan memenuhi panggilan dari kepolisian, Ahmad Dhani enggan memberi komentar banyak.
Mengada-ada
"Ya kalau dipanggil itu terlalu mengada-ada lah. Saya enggak tahu," ucap ayah Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani.
Advertisement
13 Artis
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memanggil sebanyak 13 orang artis tambahan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong ini.
Hasil Keterangan
"Ketiga belas nama baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED (Eka Deli), yang sebelumnya telah diperiksa penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Selasa (14/1/2020).
Advertisement
Ini Inisialnya
Eka Deli yang merupakan fasilitator membawahi 13 artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M.