Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tinggi Delhi meminta kepada Google dan WhatsApp untuk memberikan data terkait dengan penyerangan mahasiswa di Universitas Jawaharlal Nehru.
Kasusnya, pada 5 Januari 2020, sekelompok penyerang bertopeng memasuki wilayah kampus yang ada di New Delhi. Mereka menyerang mahasiswa dengan tongkat dan merusak properti universitas.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip laman The Next Web, Kamis (16/1/2020), salah satu anggota hakim, Brijest Sethi meminta data tentang dua kelompok tertentu, yakni Unity Against Left dan Friends of RSS.
Tangkapan layar dari kelompok-kelompok yang diduga terlibat dalam mengatur serangan ini muncul beberapa jam setelah kejadian.
Kata WhatsApp
Menurut Live Law, Google setuju untuk menyerahkan informasi pelanggan dan data yang disimpan di Google Drive. Layanan cloud ini digunakan untuk menyimpan backup percakapan WhatsApp.
Pada sisi lain, WhatsApp menyebut, mereka dapat membagikan informasi berdasarkan alamat IP. Namun, informasi ini tidak mungkin untuk dibagikan karena pesan-pesan terenkripsi.
"Kami tidak bisa membagikan konten dari pesan-pesan karena adanya enkripsi. Konten tidak lagi berada di server kami ketika sudah dikirimkan ke penerima pesan," kata WhatsApp dalam keterangannya.
(Tin/Isk)
Advertisement