Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo terpantau menyambangi Kementerian BUMN, Rabu (15/1/2020). Salah satu agenda pembahasan dalam kedatangannya ialah pembentukan holding BUMN asuransi dan penjaminan.
Budi menjelaskan, nantinya holding asuransi ini akan beranggotakan 4 perusahaan.
Advertisement
"Kalau masalah holding memang sudah di, kita dilibatkan untuk pembentukan holding perasuransian dan penjaminan dan sudah proses ke rencana antara kegiatan (RAK) antarlembaga dan sebagainya," ungkap Budi di Kementerian BUMN, Rabu (15/1/2020).
Adapun, holding ini akan diketuai oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebagai induknya. Bahana akan membawahi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jasa Raharja.
Namun, Budi menyatakan hal ini tidak ada kaitannya dengan penyelamatan Jiwasraya.
"Gak ada, cuma itu yang saya bilang," ujarnya.
Sebelumnya, Erick Thohir memang sedang mendorong pembentukan holding BUMN asuransi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Dari holding tersebut, diperkirakan akan terserap dana segar Rp 2 triliun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Kasus Jiwasraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut baik pehanan tersangka kasus Jiwasraya, sebab akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap perbaikan korporasi.
Erick mengatakan, tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi.
"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," kata Erick, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Erick mengapresiasi upaya investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jiwasraya, juga tindakan tegas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Jiwasraya dengan melakukan penahanan tersangka.
"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," ujarnya.
Adapun tersangkan tersebut yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Advertisement