Simpan Airsoft Gun, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam UU Darurat

Polda Jateng juga menemukan airsoft gun milik permaisuri Fanni Aminadia di Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2020, 20:29 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat saat konferensi pers di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (15/1/2020). Barang bukti yang disita di antaranya kartu identitas hingga dokumen palsu kartu anggota Keraton Agung Sejagat. (Liputan6.com/Gholib)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Toto Santosa dan permaisurinya, Fanni Aminadia, Selasa, 14 Januari 2020. Polisi juga sudah menutup keraton mereka di Purworejo dan menggeledah rumah kontrakan sang raja di Sleman.

Kapolsek Godean Kompol Paino menuturkan, penggeledahan dilakukan penyidik Polda Jawa Tengah pada Rabu (15/1/2020) dinihari.

Raja Keraton Agung Sejagat selama ini tinggal di rumah kontrakan di Berjo Kulon, RT 05 RW 04, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY. Toto diketahui sudah dua tahun mengontrak rumah tersebut.

"Iya, rumah kontrakan yang ditinggali Toto digeledah," ujar Paino saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (15/1/2020). 

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana diminta polisi untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni Toto. Sejumlah barang diamankan, salah satunya airsoft gun.

"Penggeledahan sekitar jam 01.00 sampai 06.00 WIB. Ada beberapa barang yang dibawa, tapi saya tidak tahu persis karena dimasukkan dalam kotak. Ada pistol (softgun) juga," ujar Adi.

Polda Jateng juga menemukan airsoft gun milik permaisuri Fanni Aminadia di Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Mereka kini dijerat undang-undang darurat.

"Kita kembangkan dulu senjata softgun dapat dari mana? Ada izin kepemilikan tidak? Kalau tidak bisa kena Undang-Undang Darurat. Tapi semua barang bukti kita telusuri semua mulai atribut keraton, buku tabungan, kartu anggota," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (15/1/2020). 

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut. Mulai dari atribut kerajaan seperti seragam, tombak, trisula, bendera hingga lembar perjanjian dalam pigura. Ada pula sejumlah buku tabungan.

"Uang tunai Rp 16.101.000, airsoft gun, kartu anggota, dan dokumen yang mereka buat sendiri," tutup Iskandar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Nikah Siri

Barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (15/1/2020). Barang bukti yang disita di antaranya kartu identitas hingga dokumen palsu kartu anggota Keraton Agung Sejagat. (Liputan6.com/Gholib)

Terkait identitas sang raja, Toto Santosa merupakan warga Pademangan Jakarta Utara. Sedangkan Fanni Aminadia istrinya adalah warga Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya bukan pasangan suami istri secara sah melainkan hanya nikah siri.

"Pasangan raja dan permaisuri ini nikah siri. Bukan asli Purworejo," jelasnya.

Tetangga Toto, Bejret (47) menceritakan, Toto sudah sejak pertengahan 2017 tinggal di rumah kontrakan daerah Sleman. Toto diketahui telah menyewa rumah kontrakan itu selama empat tahun.

"Pemilik kontrakan itu kebetulan bude saya. Pak Toto sudah tinggal lebih kurang sekitar dua tahun di kontrakan tersebut," tutur Bejret.

Bejret menyebut Toto kerap berada di rumah kontrakan tersebut. Hanya saja jika sedang ada kegiatan, Toto biasanya keluar rumah.

"Sering di rumah. Biasanya mainan laptop di gazebo itu. Dari siang sampai pagi di depan laptop terus," ungkap Bejret.

 

Reporter: Purnomo Edi, Danny Adriadhi Utama

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya