Mencari Jalan Tengah Terkait Kisruh Parkir Pasar Kepuh

Sedianya e-Parking bukanlah barang baru, beberapa daerah telah menerapkan model ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2020, 21:13 WIB
Ilustrasi pasar basah. (Liputan6/Pixabay)

Liputan6.com, Kuningan - Penerapan sistem parkir portal elektronik berbasis komputer (e-Parking) yang akan mulai diterapkan resmi di Pasar Kepuh Kabupaten Kuningan, menuai protes.

Pendiri AWR Foundation, Ayuningtyas Widari Ramdhaniar mengungkapkan, e-Parking di Pasar Kepuh, boleh saja selama dilakukan uji coba terlebih dahulu dan memperhatikan beberapa catatan.

Pertama, uji penerapan e-Parking Pasar Kepuh mesti dipegang langsung Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, bukan swasta.

Kedua, perlu ada tarif yang berpihak pada masyarakat, lalu tersosialisasikan dengan baik. Kata Tyas, masyarakat harus tahu bahwa tidak ada lagi tarif tambahan untuk parkir.

"Untuk itu, harus ada jaminan masyarakat jangan lagi membayar jika masih ada pungutan parkir di dalam pasar," kata dia, Rabu (15/1/2020).

Tyas melanjutkan, ketiga, jika masih ada kendala sepanjang masa uji coba, maka sistem tersebut harus dikaji ulang sampai pada titik hasil yang juga dapat dinikmati masyarakat.

Sedianya e-Parking bukanlah barang baru, beberapa daerah telah menerapkan model ini. Hulu Sungai Tengah (HST)/Barabai, 3 pasar di Solo juga sudah merapkan e-Parking.

E-Parking di Solo, kata Tyas, bahkan 1 diantaranya menyediakan parkir valet di pasar tradisionalnya. "Kabupaten Bekasi dan GTC Kota Cirebon juga merenarapkan E-Retribusi dan pembayaran non tunai," imbuh dia.

Pemberlakuan e-Parking, dari sisi pemerintah sebenarnya adalah untuk mencegah kebocoran (Pendapatan Asli Daerah) PAD dari perolehan retribusi parkir pasar. Karena pembayaran dari parkir memang masuk ke PAD Kabupaten Kuningan.

"Untuk itu, Pemda harus mengimbau ke masyarakat, agar tidak lagi membayar ke tempat penjaga parkir. Cukup satu kali membayar di bagian parkir resmi. Karena kendala yang ada biasanya pungutan berlapis, ketika sudah membayar di pintu masuk, tetapi saat di dalam pasar kembali diminta pungutan parkir lagi. Perlu ditekankankan bukan parkir hitungan per jam, namun caranya yang diganti agar lebih efisien, transparan dan akuntabel," papar Tyas.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sosialisasi dan Transparansi

Ilustrasi parkiran mobil (iStock)

Tyas menuturkan, setelah dilakukan uji coba, Pemda mesti memberi laporan pada DPRD dan rakyat. "Bagaimana perubahan penerapan retribusi parkir setelah sistemnya diubah? Apakah meningkatkan PAD, stagnan, atau justru menurun?," ujar dia.

Tyas meyakini, sosialisasi yang efektif dan transparansi dari PAD itu sendiri, akan meredakan gejolak penolakan sebagian masyarakat atas pemberlakuan e-Parking di Pasar Kepuh. Karena bagaimanapun, PAD penting untuk memandirikan perekonomian setiap daerah.

Tyas mengungkapkan, AWR Foundation sebagai organisasi yang berfokus pada perjuangan soal-soal terkait pemenuhan kebutuhan kerja, perumahan, pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, serta-sekaligus mitra bagi pemerintah, penting untuk menyampaikan pemahaman ini pada setiap pihak.

"Hajat masyarakat kita, itu yang utama," ujar Tyas.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menolak e-Parking berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Selasa (7/1/2020), pekan lalu.

Dalam audiensi, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy mengatakan, terkait portal, saya simpulkan kurang tepat.

"Pasar Baru ini bersifat jalan umum dan kalau menggunakan e-parking akan banyak merugikan masyarakat luas. Keberatannya bisa saja karena pungutannya berulang-ulang, tidak fleksibel karena jalan umum," tegasnya.

Sementara itu, General Manager M2 Parking, Helmi Sofyan selaku pihak pengelola e-Parking Pasar Kepuh menerangkan, pihaknya menggratiskan biaya parkir untuk para pedagang pasar.

"Hanya mengganti biaya kartu member saja sebesar Rp15 ribu per tahunnya," kata Helmi.

Soal uji coba, Helmi menjelaskan, pihaknya sudah menghitung dan membuat rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sana.

Tarif parkir elektronik yang akan diberlakukan pun, diakuinya tidak akan membebani warga. Dengan hanya sekali bayar, warga pengunjung pasar bebas parkir di beberapa lokasi/toko di Pasar Kepuh tanpa akan ditarik biaya parkir seperti biasanya.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kami juga memperkerjakan pegawai asli warga Kuningan. Seluruh petugas parkir di sini kami berdayakan dan digaji sesuai kesepakatan," sebut Helmi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya