Bawaslu Surabaya Awasi Rekrutmen Badan Ad Hoc KPU

Pengawasan tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk hadapi Pilkada Surabaya 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2020, 23:02 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengawasi rekrutmen badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum dalam menghadapi Pilkada 2020. Pengawasan tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Selain imbauan ke KPU, Bawaslu juga menginstruksikan kepada panwascam untuk membuka posko penerimaan aduan pembentukan badan ad hoc di tiap kecamatan," kata Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar di Surabaya, Rabu (15/1/2020), seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, pengawasan ini menindaklanjuti Instruksi Bawaslu RI Nomor : SS-2012/K.BAWASLU/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 dan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc tingkat kecamatan oleh KPU Kota Surabaya.

Adapun instruksi kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Surabaya meliputi membuka posko layanan aduan masyarakat terkait mutasi jabatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Surabaya sampai dengan 8 Juli 2020 di masing-masing kecamatan serta membuka posko layanan aduan masyarakat terkait rekrutmen PPK se-Kota Surabaya per 15 Januari 2020 sampai 14 Februari 2020 di masing-masing kecamatan.

Selain itu, lanjut dia, melakukan inventarisasi dan rekapitulasi data laporan masyarakat yang diterima dari seluruh posko pengaduan di wilayah kecamatan masing-masing, menyampaikan hasil temuan dan/atau laporan kepada Bawaslu Kota Surabaya secara periodik bentuk formulir model A hasil pengawasan.

"Menyediakan banner/spanduk yang bertuliskan posko penerimaan pengaduan tahapan Pilkada dan pembentukan PPK," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Selanjutnya

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno sebelumnya mengatakan pihaknya menitipkan mata dan telinga lintas elemen se-Kota Surabaya untuk turut mengawasi serta memberi masukkan atas keberadaan calon badan ad hoc.

"Ini (pengawasan masyarakat) menjadi penting supaya jangan sampai ada badan ad hoc nantinya yang merupakan mantan tim sukses calon anggota legislatif, mantan caleg atau bahkan kader partai, " kata dia.

Nano sapaan Soeprayitno menambahkan dalam perekrutan dan tugas badan ad hoc ke depan akan mengedepankan aspek akuntabilitas, transparansi, serta profesional.

"Kami berharap Pilkada Surabaya 2020 benar-benar bermartabat sesuai tagline atau jargon, Pemilihan Bermartabat, Surabaya Hebat," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya