Liputan6.com, Padang - Entah apa yang merasuki Rinaldi alias Labay (50), warga Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Dirinya tega membunuh dan mutilasi ayah kandungnya sendiri yang sudah berusia lanjut.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi kepada Liputan6.com, Rabu (15/1/2020) mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di kantor kepolisian setempat untuk diperiksa, termasuk kemungkinan dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan.
Advertisement
Pihaknya mendapatkan informasi kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/1) sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung mengambil tindakan.
Sebelum melakukan pembunuhan sadis terhadap ayah kandungnya sendiri, Sutan Buyuang (87), perilaku Rinaldi seperti orang kerasukan.
"Informasinya pelaku disebut seperti orang kesurupan dalam tiga hari belakangan," katanya.
Pada Senin, pihak keluarga memberikan pengobatan alternatif dengan mendatangkan seorang mantri warga Kubu Ambacang. Selesai diobati, pelaku tampak tenang dan beristirahat.
Ketika kondisi sudah tenang itu, pihak keluarga meninggalkan pelaku dan ayahnya di rumah, lalu pergi mengantarkan sang mantri.
Pelaku kemudian berteriak-teriak di pinggir jalan dengan membawa bagian tubuh sang ayah, kejadian itu membuat warga sekitar kaget.
"Warga yang datang lebih ramai kemudian berhasil mengikat pelaku dan membawanya kembali ke rumah bersama dengan jenazah ayahnya," katanya. Jasad sang ayah ditemukan dalam keadaan tercerai-berai antara kepala, tangan, dan kaki.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Gangguan Jiwa
Untuk memeriksa kejiwaan pelaku, Kepolisian Resor Kota Padang Panjang membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang untuk observasi lebih lanjut.
"Sejak diamankan kami masih kesulitan mendapatkan keterangan dari pelaku. Pagi tadi yang bersangkutan sudah dibawa ke RSJ di Padang untuk ditangani lebih lanjut," kata AKBP Sugeng Hariyadi.
Pelaku akan menjalani observasi di rumah sakit tersebut selama 15 hari ke depan sehingga kemudian kepolisian dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka atas perbuatannya membunuh ayah kandung menggunakan parang.
Selama ditahan di markas Polres setempat, ia menunjukkan perilaku sering melamun lalu tanpa sebab bisa tiba-tiba berteriak sendiri.
"Sering melamun lalu tiba-tiba berteriak. Tidak ada kata-kata yang dia teriakkan, sekadar berteriak saja. Jika ditanyai, tidak ada keterangan yang bisa kami dapatkan," katanya.
Kasat Reskrim mengatakan kasus tersebut tetap akan diproses namun pihaknya akan menunggu dulu bagaimana kondisi pelaku setelah 15 hari di RSJ.
Advertisement