Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini 4 Kontroversinya

Penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sempat diwarnai pro dan kontra.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Jan 2020, 11:40 WIB
Banner Infografis Transformasi Ahok Setelah Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi menduduki kursi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin, 25 November 2019 lalu.

Ahok pun sudah mulai bekerja. Pada 21 Desember 2019, ia mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau penyelesaian kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur.

Selain itu, Ahok pun kini memiliki dua jabatan di Pertamina berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, Senin, 23 Desember 2019. Tak hanya Komisaris Utama, mantan Bupati Belitung itu kini juga menjadi Komisaris Independen.

Namun sebelum itu, penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sempat diwarnai pro dan kontra. Selama ini, ia memang dikenal sebagai tokoh kontroversial, mulai dari cara kerja hingga masalah privasinya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lekat dengan image temperamental. Selama menjabat sebagai orang nomor satu di DKI, dia tak sungkan 'menyemprot' anak buahnya yang berkinerja buruk.

Setelah ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komut Pertamina, statusnya yang merupakan kader PDIP pun dipertanyakan.

Kemudian, sejumlah pihak juga menolak kehadiran Ahok di BUMN. Berikut kontroversi akan sosok Ahok yang mencuat usai menjadi bos di perusahaan berpelat merah tersebut:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ditolak Serikat Pekerja Pertamina

Demo Room di kompleks Pertamina EP Asset 2 Prabumulih, Sumatera Selatan. (Pertamina/Arie Pujianto)

Salah satu penolakan terhadap Ahok yang kini jadi bos BUMN pernah datang dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Bermula saat Serikat Pekerja Pertamina membentangkan sepanduk penolakan terhadapnya untuk mengisi jabatan di Pertamina. Adapun bunyi sepanduk tersebut ‎di antaranya:

"Milih Figur Tukang Gaduh, Bersiaplah Pertamina Segera Runtuh!"

"Pertamina Tetap Wajib Utuh, Tolak Siapapun Yang Suka Bikin Rusuh."

"Pertamina Bukan Sarang Koruptor, Bukan Juga Tempat Orang Tak Terpuji & Mulut Kotor."

"Pertamina Menjulang-Rakyat Senang Pemberang Datang-Kita Perang!!!"

"Berkali-Kali Ganti Direksi Kami Tak Peduli, Tapi Kedatangan Biang Kekacauan Jadi Musuh Kami!!!"

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mengungkapkan, salah satu lokasi pemasangan sepanduk penolakan Ahok adalah kilang VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

"Ini (pemasangan sepanduk penolakan) di RU VI Balongan," ‎ujar Arie.

‎Menurut dia, penolakan yang dilakukan rekan-rekannya yang tergabung dalam FSPPB, karena Ahok yang memiliki cacat persyaratan materiil.

"Pak Ahok cacat persyaratan materiil.‎ Kader internal Pertamina juga banyak yang cakap‎," tandas Arie.‎


Pernah Jadi Narapidana

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ngevlog pertama kali usai bebas dari penjara. (Youtube: Panggil Saya BTP)

Sebelumnya diketahui, Ahok pernah menjalani hukuman pidana atas kasus penistaan agama. Untuk itu, dia pun harus menjalani hukuman selama hampir 2 tahun di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Apakah rekam jejak tersebut mempengaruhi peluang penempatannya sebagai direksi BUMN?

Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menyatakan, sebenarnya menjadi karyawan BUMN saja, seseorang harus bebas dan tidak pernah terkena tindak pidana.

"Jadi sebenarnya di BUMN ada peraturan, yang pernah dipidana tidak bisa menjabat karena telah melanggar disiplin. Itu untuk karyawan ya, apalagi direksi," ungkap Achmad saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 14 November 2019.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah pun angkat bicara. Menurutnya masyarakat keliru menganggap Ahok tidak memiliki hak lagi menjadi pejabat di Indonesia.

Menurut Fahri, Ahok sudah menjalankan hukuman pidana atas kasus penistaan agama. Oleh karena itu, ia memiliki hak yang sama atas hukum.

"Berlakulah Pasal 27 UUD itu bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum, dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tanpa ada kecuali," katanya.


Statusnya sebagai Kader PDIP

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menghadiri Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019). Ahok tiba di Kongres V PDIP sekitar pukul 13.00 Wita. (Liputan6.com/JohanTallo)

Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyatakan Ahok perlu mundur dari PDIP. Ini juga berlaku kader partai lain yang berada di BUMN, demi independensi.

Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung menyebut pemilihan Ahok oleh Erick adalah sepenuhnya kewenangan menteri BUMN itu. Ia menyebut pasti sudah ada banyak pertimbangan sebelum Ahok resmi ditunjuk menjadi komut.

"Tak perlu bahas lagi soal penunjukkan, pasti sudah banyak pertimbangan matang kan," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan Ahok lebih baik mengikuti saran Erick Thohir, mundur dari PDIP. "Kalau kebijakan menteri seperti itu, jajaran sebaiknya mengikuti. Ya mundur," kata Martin saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11/2019).

Namun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menilai Ahok tidak perlu mengundurkan diri. Dia lalu membeberkan alasannya.

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori pimpinan dewan pimpinan partai dengan demikian tidak harus mengundurkan diri," kata Hasto Kristiyanto di Depok, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 23 November 2019.

Meskipun, tidak perlu mundur sebagai kader kata dia, hal itu tidak berarti partai politik melakukan intervensi pengelolaan BUMN.

"Badan usaha milik negara ditunjuk untuk mencapai tujuan bernegara karena itulah tidak boleh ada intervensi kepentingan politik praktis di dalam pengelolaan BUMN," kata dia.

Hal yang sama juga diungkap oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Djarot menyebut dalam peraturan Menteri BUMN, bahwa yang wajib mundur adalah kalangan direksi BUMN yang menjadi pengurus partai, sementara Ahok hanya anggota biasa di PDIP.

Meski demikian, Djarot meminta agar menyerahkan keputusan mundur atau tidaknya Ahok pada Ahok sendiri.

"Serahkan sepenuhnya kepada Pak Ahok, karena waktu masuk ke partai kan sukarela. Menurut saya kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar tidak perlu mundur dari anggota partai. Kan anggota," jelasnya.

 


Sifat Ahok

Ahok mengaku lebih nyaman melenggang di Pilkada DKI apabila PDIP mendukungnya

Sosok pendobrak. Salah satu pertimbangan Erick Thohir memilih mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjadi Komisaris Utama Pertamina. Dia meyakini bahwa Ahok mampu menyelesaikan sejumlah PR yang akan diembankan kepadanya.

Salah satunya memenuhi target pembangunan kilang minyak. Diakuinya, ini tugas berat. Sehingga dibutuhkan kerja sama tim yang baik. Tugas ini bukan hanya direktur utama saja.

"Karena itulah kenapa kemarin kita juga ingin orang yang pendobrak, bukan pendobrak marah-marah, saya rasa Pak Basuki berbeda, Pak Ahok berbeda, kita perlu figur pendobrak supaya ini sesuai dengan target," jelasnya.

Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah, sosok Ahok tidak dapat menjadi satu-satunya jaminan bahwa kinerja BUMN pasti terkerek.

"Seorang Ahok ditempatkan di BUMN, mungkin juga tidak akan mengubah BUMN secara keseluruhan," tegas dia.

Hal yang mengubah BUMN secara keseluruhan, menurutnya adalah Kementerian BUMN itu sendiri, bukan seorang direksi.

"Jadi, dia akan jadi sarana atau alat bagi kementerian BUMN untuk mencapai arah tujuannya," lanjut dia.

Dia pun mengharapkan Erick Thohir lebih transparan dalam mengomunikasikan kebijakannya. Dengan demikian, masyarakat mendapat informasi yang jelas.

"Kalau seandainya, Pak Erick Thohir melihat BUMN ini tidak efisien banyak korupsi, arah saya pembersihan, meningkatkan efisiensi, membrantas korupsi, makanya saya tempatkan orang-orang yang seperti Ahok, Chandra Hamzah, jadi jelas arahnya. Tapi sekarang ini kan kita belum tahu arahnya seperti apa kita belum tahu," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya