Aktris Captain America Mollie Fitzgerald Mengaku Bunuh Ibu demi Membela Diri

Namun, sebuah dokumen pengadilan melemahkan klaim Mollie Fitzgerald.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 16 Jan 2020, 14:30 WIB
Namun sebuah dokumen pengadilan melemahkan klaim Mollie Fitzgerald. (Instagram/ sparkleshimmerglow)

Liputan6.com, Kansas - Mollie Fitzgerald awal tahun ini membuat geger setelah ditangkap oleh Kepolisian Kansas, Amerika Serikat. Aktris yang mendapat peran kecil dalam film Captain America: The First Avenger ini diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri, Patricia.

Kini muncul sejumlah detail mengenai kasus yang menjerat Mollie Fitzgerald ini.

Dilansir dari Ace Showbiz, Kamis (16/1/2020), diungkap bahwa pada hari kejadian tanggal 20 Desember 2019 lalu, Mollie Fitzgerald sendiri yang menelepon polisi setelah menusuk sang ibu.

Foto dok. Liputan6.com


Bela Diri?

Mollie Fitzgerald (Instagram/ sparkleshimmerglow)

Saat menelepon petugas, Mollie mengaku kepada polisi bahwa ia menusuk ibunya karena hendak membela diri. Patricia Fotzgerald sendiri dinyatakan tewas di lokasi kejadian yang berada di rumahnya.

Foto dok. Liputan6.com


Terpaksa?

Mollie Fitzgerald (Instagram/ sparkleshimmerglow)

Dalam dokumen pengadilan yang didapat oleh media lokal The Kansas City Stars, Mollie Fitzgerald masih bertahan dengan alasan membela diri tersebut.

"(Mollie Fitzgerald) berkata ibunya terus mencoba mengambil pisau untuk membunuhnya, jadi dia harus membunuh ibunya," begitu pernyataan dalam dokumen ini.

Foto dok. Liputan6.com
Foto dok. Liputan6.com


Pemeriksaan Mental

Hanya saja kepolisian menemukan fakta yang berpotensi melemahkan pernyataan Mollie ini. Petugas medis tidak menemukan tanda bahwa ibunya memegang senjata.

Dari autopsi, ditemukan sejumlah memar di jenazah Patricia yang konsisten sebagai bekas cekikan. Ia juga menderita luka-luka akibat mempertahankan diri.

Pada 14 Januari lalu, hakim memerintahkan agar wanita ini menjalani pemeriksaan mental.

Foto dok. Liputan6.com
Foto dok. Liputan6.com

Foto dok. Liputan6.com


Pembunuhan Tingkat Dua

Seperti diberitakan sebelumnya, Mollie Fitzgerald ditangkap polisi pada Selasa, 31 Desember 2019 lalu atas pembunuhan ibunya. Sang ibu tewas dengan luka tikam pada usia 68 tahun.

Mollie Fitzgerald ditangkap dengan tuduhan pembunuhan tingkat kedua dan ditahan dengan jaminan sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 6,9 miliar.

Foto dok. Liputan6.com
Foto dok. Liputan6.com

Foto dok. Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya