Liputan6.com, Jakarta - Polisi memburu dalang di balik penyekapan terhadap seorang karyawan PT OHP, perusahaan di bidang event organizer berinisial MS. Polisi menduga, kasus ini diotaki seorang petinggi perusahaan yang berkantor di Pulomas, Jakarta Timur, berinisial AN.
“Si A pemilik perusahaan masih kita kejar karena dia lakukan penganiayaan ke korban dengan cara menyundut dan memukul korban selama kurang lebih 8 hari disekap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Advertisement
Yusri menjelaskan, AN memerintahkan tiga anak buahnya yaitu AP, JC, dan AJ untuk menyekap MS. Korban kemudian dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulomas, Jakarta Timur.
“Atas perintah dari pemilik perusahaan inisial A yang menjadi DPO kemudian korban dijemput di kediamannya dan dilakukan penyekapan,” bebernya.
Penyekapan terhadap MS berlangsung selama satu minggu di sebuah ruko di Pulomas Barat IV No 99 RT 6/RW 13, Kelurahan Kayu putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Korban tidak boleh meninggalkan rumah sampai uang perusahaan yang digelapkan dilunasi.
“Korban adalah salah satu manager dari PT OHP. Berdasarkan hasil audit perusahaan, ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp 21 juta lebih yang dilakukan si korban selama kurun waktu November sampai dengan Desember,” kata Yusri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Pelaku Ditangkap
Kini ketiga pelaku yakni AP, JC, dan AJ sudah berhasil ditangkap. Polisi kemudian membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Adapun motif penculikan dan penyekapan tersebut masih didalami oleh penyidik kepolisian.
Advertisement