Timesindonesia - Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi akan melakukan pengembangan Pulau Tabuhan menjadi destinasi kelas dunia dengan resor-resor unik yang tetap berbasis pada kearifan lokal. Kesan mewah tercermin dengan adanya fasilitas yang dibalut dengan budaya dan alam yang elok khas bumi Blambangan tersebut.
Secara adminsitratif, Pulau Tabuhan berada di perairan Selat Bali, yang masuk kawasan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.
Baca Juga
Advertisement
Pengembangan tersebut dilakukan dengan menggandeng perusahaan EBD Paragon asal Singapura melalui sistem perjanjian sewa selama 20 tahun ke depan.
Perusahaan tersebut juga dipercaya menjadi salah satu pengembang kawasan wisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Di luar negeri, EBD Paragon mengembangkan akomodasi wisata di Dubai, Singapura, dan berbagai negara lainnya.
"Mitra yang akan mengembangkan Pulau Tabuhan juga mendapat kesempatan dari pemerintah pusat untuk memperkuat akomodasi pariwisata di berbagai daerah di Tanah Air, seperti Mandalika dan Labuan Bajo," jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Guntur Priambodo.
Guntur mengatakan, pengembangan Pulau Tabuhan dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas destinasi yang ada di Banyuwangi. Ia menyatakan bahwa pengembang yang akan melakukannya tersebut sudah bereputasi internasional, dan mereka memiliki jejaring luas dengan wisatawan global.
"Kami harapkan ini meningkatkan kunjungan wisatawan untuk menggerakkan ekonomi lokal, Apalagi ada kesepahaman bahwa tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas, serta ada langkah untuk memberdayakan kelompok wisata Banyuwangi untuk terlibat dalam mata rantai pelayanan berbagai jasa pariwisata mereka," imbuh Guntur.
Baca berita menarik Timesindonesia lainnya.
Simak Video Pilihan Berikut:
Pengembangan Pulau Tabuhan
Guntur menjelaskan bahwa pengembangan Pulau Tabuhan didasarkan untuk mengoptimalkan aset daerah, karena audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa banyak aset daerah milik Pemkab Banyuwangi tidak dikelola optimal.
"Berdasar hasil audit BPK ditemukan banyak aset Pemkab Banyuwangi yang kurang optimal dimanfaatkan. Karena itu, BPK merekomendasikan mengoptimalkan aset-aset idle tersebut, terutama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan bisa memberi multiplier effect ke ekonomi masyarakat," kata Guntur kepada Timesindonesia.
Guntur menuturkan, pengembangan Pulau Tabuhan oleh pelaku pariwisata internasional dilakukan sesuai regulasi yang ada, melalui konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan evaluasi dan pendampingan. Bahkan, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di depan belasan ribuan warga Banyuwangi saat puncak Hari Jadi Banyuwangi, 18 Desember 2019.
"Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa investasi terukur wajib didukung oleh pemerintah daerah. Dalam proses ke depan sampai seluruh izin tuntas, Pemkab Banyuwangi menggandeng Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan KPK agar semuanya sesuai aturan, dan sekaligus optimalisasi aset daerah ini bisa berdampak positif bagi ekonomi Banyuwangi," jelasnya.
Meski telah disewakan, Guntur memastikan akses publik dan masyarakat ke pulau yang berlokasi Selat Bali tersebut tetap disediakan.
"Akses publik tetap disediakan. Jadi tidak benar bahwa nanti masyarakat umum tidak bisa masuk ke Pulau Tabuhan," kata Guntur.
Guntur menjelaskan, pengembangan Pulau Tabuhan dengan menggandeng pelaku pariwisata internasional dilakukan karena pengelolaan pulau berpasir putih itu memerlukan biaya besar. Misalnya untuk sarana air bersih (destilasi), listrik, hingga restorasi terumbu karang yang mati.
"Dari sisi ekonomi, pemerintah telah menghitung matang. Sedangkan dari aspek lingkungan, pengelolaan Pulau Tabuhan ini mengacu konsep ekoturisme dan menjaga keselarasan lingkungan," cetusnya.
Selain itu, pengelolaan Pulau Tabuhan juga sebagai upaya Pemkab Banyuwangi untuk menyelamatkan luasan pulau yang semakin berkurang akibat abrasi. Luasan Pulau Tabuhan saat ini hanya sekitar 5,3 hektar, padahal pada tahun 2001 luasan pulau tersebut sebesar 7 hektare.
"Pihak pengelola Pulau Tabuhan harus bisa mengelola pulau tersebut secara profesional. Salah satunya, didorong untuk membangun infrastruktur yang berfungsi untuk menghambat adanya abrasi," jelas Guntur.
Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.
Advertisement