Tiga tersangka kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana memberi keterangan pers terkait kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Suasana konferensi pers kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas merapikan barang bukti kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)